Pergub Wajib Bahasa Internasional Sedang Digodok, Ayo ‘Speak English’

Kupang, NTT

Sebagai bentuk keseriusan menjadikan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Provinsi Pariwisata, Pemerintah Provinsi NTT sedang menggodok peraturan Gubernur tentang hari wajib menggunakan Bahasa Internasional (Bahasa Inggris).

Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius A Jelamu, kepada media ini, Jumat (16/11) mengatakan, Pergub tersebut dibuat dengan tujuan menyiapkan masyarakat NTT sebagai tuan rumah yang baik dalam menyambut tamu asing.

Baca Juga:  Lestarikan Nilai Tenun Ikat Perkuat Ekonomi Kreatif

“Jadi bukan hanya obyek wisata yang kita benahi tetapi tuan rumahnya juga perlu kita persiapkan dengan baik. Mari kita biasakan diri berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris”, kata Marius.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, di dalam rancangan Pergub tersebut pemerintah mewajibkan semua masyarakat NTT untuk menggunakan Bahasa Inggris sekali dalam seminggu.

Baca Juga:  Dukung Program Gubernur, Disparekraf NTT Tanam 1000 Anakan Kelor

“Saya sudah diskusi dengan bapak Gubernur dan beliau sangat setuju. Saya minta hari Jumat sebagai hari berbahasa Inggris tetapi beliau minta supaya hari Rabu, terutama ASN harus bisa berbahasa Inggris”, jelas Marius.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur menjadikan Pariwisata sebagai lokomotif penggerak pembangunan dan ekonomi di NTT.

Baca Juga:  Genjot Potensi Wisata, Bank NTT Diharapkan Ikut Berkontribusi

“Setelah Pergubnya jadi maka kami umumkan secara resmi bahwa sekali dalam seminggu rakyat NTT harus membiasakan diri menggunakan Bahasa Internasional yakni Bahasa Inggris”, pungkasnya

“Pokoknya kita all out mendukung bapak Gubernur membangun pariwisata di NTT”, imbuh Marius bersemangat. (MBN01)

Komentar