Kasus Dana BOS Rote, Paulus Henuk : Harus Dalami Motif Pembayaran Via Tenaga Marketing

Kupang, NTT

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan PT. Quantum Penarik, terkait pengadaan barang, dengan anggaran yang bersumber dari dana BOS afirmasi, sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/ 2021 / SPKT pada tanggal 17 Juni 2021, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk.

Setiap berita soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, terkait pengadaan barang, dengan anggaran yang bersumber dari dana BOS afirmasi, selalu “dilahap” Wakil Rakyat Negeri Sejuta Lontar itu.

Baca Juga:  Kisah Pilu Guru Honor SMP Satap Tenelai di Hari Kemerdekaan

Menanggapi pemberitaan terkait kasus Dana BOS, yang diposting pada laman facebook di group ARAK (Anak Rote Anti Koruptor), Politisi Partai Perindo itu meminta aparat penegak hukum mendalami motif pembayaran yang dilalukam oknum Kepala Sekolah, bukan ke rekening PT Quantum, tetapi dilakukan pembayaran secara tunai ke oknum marketing PT Quantum.

Baca Juga:  Tembok Penahan Kali Cina Tondao Hancur Diterjang Banjir, DPRD Minta Dinas Teknis Responsif

“Dalami juga mengapa Kepsek lainnya transfer ke rekeneing PT Quantum, sementara ada yang tidak melalui rek. Perusahaan,” tegas Paulus Henuk.

“Penyidik juga bisa meminta transaksi keuangan dari pihak – pihak yang sedang diperiksa baik itu terlapor maupun para saksi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Meresahkan, DPRD Minta Polisi Tangkap Mafia Pupuk Bersubsidi di Rote

Dia berharap, dengan hadirnya Kapolda NTT baru yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK RI, dapat memberi nuansa baru penanganan kasus korupsi di NTT.

“Semoga dengan Kapolda baru ini ada proses penegakan hukum rasa KPK di polda NTT,” tutup Paulus Henuk. (MBN01)

Komentar