Masih Ingat Kasus Dana BOS Rote? Para Kepsek Kembali Dipanggil Polda NTT

Kupang, NTT

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan PT. Quantum Penarik, terkait pengadaan barang, dengan anggaran yang bersumber dari dana BOS afirmasi, sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/ 2021 / SPKT pada tanggal 17 Juni 2021, terus bergulir.

Kendati laporan ini dialamatkan kepada tenaga marketing PT Quantum Penarik, Roy Sukanumba, namun para Kepala Sekolah juga ikut terseret.

Sebelumnya, para Kepala Sekolah yang terdiri dari 24 Kepala Sekolah SD dan 6 Kepala Sekolah SMP, sudah diperiksa Penyelidik Ditreskrimum Polda NTT di Ruang Reskrim Polres Rote Ndao, pada Rabu, (27/10/2021).

Baca Juga:  Kisah Pilu Nenek Viktoria, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot

Para Kepala Sekolah ini kembali dipanggil penyelidik Polda NTT untuk memberikan keterangan atau klarifikasi di Ruangan Subdit III/ Jatanras Polda NTT.

“Mengenai kasus PT Quantum yang melibatkan 30 Kepala Sekolah, tanggal 12 Januari 2022 ini, dipanggil lagi ke Polda NTT untuk melakukan klarifikasi mengenai pembayaran yang salah tersebut,” ungkap Kuasa Hukum PT Quantum Penarik, Yohanes Kornelis Talan, S.H., kepada media ini, Senin (10/1/ 2022).

Baca Juga:  Astaga, Ada Anggota BPD "Siluman" Turut Nikmati Dana Desa

Joko berharap, para Kepala Sekolah dan Bendahara bisa segera melakukan pembayaran kepada PT Quantum agar masalah ini tidak menjadi lebih besar.

“Harapan saya sebagai PH dari PT Quantum, semoga ada itikad baik dari Terlapor dan Kepsek yang membayar tidak sesuai, agar segera membayar kembali barang yang sudah diambil dr PT Quantum,” tandas Joko.

Baca Juga:  Soal Laporan PT Quantum, Ini Kata Kuasa Hukum 27 Kepsek di Rote

Total kerugian yang dialami PT. Quantum Penarik sebesar Rp1,311,450.000.

Untuk dikrtahui, dalam proses pemeriksaan awal yang dilakukan Polda NTT, para Kepala Sekolah pada umumnya telah melakukan pembayaran secara tunai kepada marketing PT Quantum Penarik perwakilan NTT, Roy Sukanumba.

Namun, ada juga yang belum melakukan transaksi secara langsung dengan Roy maupun transfer ke rekening perusahaan, sehingga mereka (Kepsek) melakukan pembayaran/ menitip melalui penyidik Polda NTT. (MBN01)

Komentar