Kupang, NTT
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto mengharapkan agar Bank NTT lebih inovatif dalam memperkuat kinerja keuangannya, usai resmi bekerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, melalui penandatanganan shareholder agreement (SHA) pada tanggal 16 Desember lalu.
“Ini langkah besar yang kita capai, bukan saja utk modal inti. Banyak hal yang bisa diharapkan, bisa dikolaborasikan dan sinergikan untuk memperkuat Bank NTT,” ujar Andriko Noto Susanto dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024), di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT.
Menurut Andriko Noto Susanto, dengan penandatangan SHA dengan Bank Jatim ini, Bank NTT telah memenuhi Petaturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan bank umum memenuhi modal inti minimum Rp3 Triliun, dari sebelumnya modal inti yang dimiliki Bank NTT hanya Rp2,4 Triliun.
Andriko Noto Susanto juga menjelaskan, semangat sinergitas dan kolaboratif sangat baik saat penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim. Untuk itu, dia berharap agar manajemen Bank NTT dapat mempelajari banyak hal dengan Bank Jatim, sehingga kedepan Bank NTT lebih profesional dan melakukan banyak terobosan untuk berkembang.
“Kita tahu bersama bahwa Bank Jatim memiliki SDM yang cukup baik, punya modal inti Rp18 Triliun, punya networking yang luas serta punya pengalaman sebagai BPD untuk memperkuat pembangunan daerah,” tandas Andriko.
Pada kesempatan itu, Andriko juga berharap agar Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal di Bank NTT yang diajukan, dapat disejutui pihak DPRD NTT. Selanjutnya, dapat diikuti oleh seluruh Pemerintah abupaten/kota se-NTT agar posisi Bank NTT semakin kuat dengan kecukupan modal yang dimiliki.
“Dengan ini juga kita berharap agar kedepan, modal inti Bank NTT bisa melampui Rp3 Triliun,” kata Andriko.
Soal posisi yang akan diisi oleh pajabat dari Bank Jatim, menurut Andriko, itu adalah sebuah hal yang wajar karena Bank Jatim memberikan penyertaan modalnya ke Bank NTT. Sehingga menurut dia, pihak Bank Jatim juga bisa mengawasi dan menasehati agar pengelolaan keuangan di Bank NTT bisa berjalan sesuai harapan.
“Posisinya nanti satu orang Direksi dan satu orang Komisaris. Soal posisi itu nanti akan ditentukan melalui RUPS Luar Biasa,” pungkasnya. (*)
Komentar