Dinilai Menyusahkan, Petani Rote Minta Pengecer Pupuk Subsidi Diganti

Kupang, NTT

Masalah pupuk subsidi menjadi persoalan seksi di Kabupaten Rote Ndao. Betapa tidak, setiap musim tanam, petani selalu “menjerit” lantaran kelangkaan pupuk. Jika ada, harganya pun di atas HET, bahkan melampaui harga pupuk nonsubsidi.

Ironisnya, pupuk subsidi ini sudah diatur jalur distribusinya agar memudahkan, memperlancar dan menjauhkan petani dari para mafia, namun sebaliknya petani merana karena diduga mafia pupuk subsidi tidak jauh dari lingkaran distribusi.

Sebagai bentuk luapan kekesalan, sejumlah ketua kelompok tani menggeruduk kantor DPRD Rote Ndao dan meminta para wakil rakyat untuk menunjukan keberpihakkannya kepada para petani.

Mereka meminta agar pengecer pupuk subsidi di wilayah kecamatan Rote Timur segera diganti, karena telah menyusahkan petani. Bahkan pengecer dari UD Gracia atas nama Rini Polin, diduga hanya menjadi “boneka” penguasa.

“Setiap tahun itu kita mengalami keterlambatan pupuk dan juga harga transportasi selalu saja naik Rp5 ribu,” ungkap Ketua Kelompok Le Ina Lain, Rediars Sui, kepada anggota DPRD di Kantor DPRD Rote Ndao, belum lama ini.

Baca Juga:  Masih Ingat Kasus Dana BOS Rote? Para Kepsek Kembali Dipanggil Polda NTT

Dia merasa heran, pasalnya, pengecer wilayah Rote Timur adalah Rini Polin namun uang pupuk masih dibayarkan kepada oknum anggota DPRD Rote Ndao.

“Tahun 2021 itu kita masih bayarnya ke Anton Ndun yang sekarang anggota DPR tapi pengecernya UD GRACIA atas nama Rini Polin. saya punya nota semua lengkap,” tandasnya.

Sementara itu, Meksi Klaas, Ketua Kelompok Tani Rarano, menyampaikan bahwa setiap tahun selalu terjadi keterlambatan pendropingan pupuk. Akibatnya petani selalu gagal panen.

“Sampai saat ini saya punya kelompok belum terima satu kilogram pupuk pun, jadi saya mau sampaikan bahwa kalau perkiraan bulan Maret ini saya belum mendapatkan pupuk maka saya tidak akan minta lagi, tapi saya minta UD Gracia Dan Distributor bertanggung jawab atas saya punya kelompok karena ini otomatis kami mengalami gagal panen,” tegas Meksi.

Ketua Kelompok Tani Laisona Pilas, Weni Oan, dengan tegas meminta pengecer pupuk subsidi untuk wilayah Kecamatan Rote Timur harus diganti karena tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga:  Paulina Haning Bullu, Bupati Perempuan Pertama Dalam Sejarah Provinsi NTT

“Harus diganti supaya kami jangan merasa terbeban dengan uang transportasi yang selalu saja mengalami kenaikan,” tandas Weni Oan.

Dia meminta agar pengecer harus memiliki gudang dan modal yang cukup sehingga tidak menjadikan petani sebagau sapi perah.

“Kalau Pengecer punya gudang di Rote Timur maka otomatis biaya angkutan keci. Jangan seperti UD GRACI, tidak punya gudang di Rote Timur dan apa lagi pupuknya selalu datang terlamba, maka ini sangat merugikan kami masyarakat tani,” ungkap Weni Oan.

Menyikapi pengeluhan petani, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henukh, Rote Ndao di tahun 2022 ini mendapatkan jatah sebanyak kurang lebih 3500 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari UREA 2.000 ton lebih kemudian sisanya SP-36, PONSKA, CAIR dan lain-lain.

“Saya melihat bahwa kita di Rote ini tidak transparan dalam menyajikan data dan informasi terkait dengan pupuk bersubsidi . Dalam peraturan menteri perdagangan nomor 15 tahun 2013 tentang pengadaan dan distribusi mestinya transparan,” ungkap Paulus.

Baca Juga:  Cegah Corona Masuk Rote, Bupati Larang Warga Bepergian ke Luar Daerah

Menurut Paulus, pemerintah perlu menerapkan 6 tepat yang tertuang di dalam peraturan Menteri Perdagangan, yakni tepat jumlah, harga, mutu, wilayah, orang dan waktu.

Terkait pengeluhan masyarakat, wakil ketua dewan berjanji akan melakukan RDP dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pengeluhan masyarakat.

“kita akan upayakan saat RDP nanti dan saya minta kalau bisa Pemda harus buka – bukaan,” ujar Politisi Partai Perindo itu.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait distributor dan pengecer, syarat yang pertama harus memiliki modal, punya armada dan juga gudang.

“Kalau tidak tidak punya modal, angkutan dan gudang buat apa juga harus di pakai,” pungkas Paulus.

“Saya lihat di Rote sini kebanyakan pengecer tidak lolos persyaratan yang ada,” imbuhnya.

Penulis : Mekris Ruy (Kontributor MBN Rote Ndao)

Komentar