Kupang, NTT
Di tengah gempuran pandemi COVID-19, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan menerapkan operational prudence atau langkah kehati-hatian operasional, Jasa Raharja NTT menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas atas nama Ria Riayani Feoh.
Ria Riayani Feoh meninggal dunia di RS Siloam setelah mengalami kecelakaan di Ruas Jalan Timor Raya KM 17 – 18, Desa Oebelo, Kec. Kupang Tengah Kab. Kupang. Korban adalah pejalan kaki yang ditabrak oleh Pengemudi Mobil Ford Ecosport DH-1513-HM saat hendak menyeberang jalan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Nasjwin, menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berdomisili di RT.020/RW.008, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (4/8/2021), menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga.
“Kami keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa korban, Semoga almarhum diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah dan semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” ungkap Nasjwin.
Lebih lanjut dijelaskan, meskipun saat ini sedang berada dalam situasi pandemi COVID-19, pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat tidak berkurang dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang Ignesius Stefanus pada kesempatan pertama telah berkoordinasi dengan unit laka Satlantas Polres Kupang dan melakukan upaya jemput bola sehingga hari ini saya bersama Kapolres Kupang bisa hadir untuk menyerahkan dana santun dari PT Jasa Raharja” Jelas Nasjwin.
Nasjwin juga menjelaskan, Dana santunan yang diterima oleh korban dan ahli waris yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.
“Pelayanan yang kami berikan ini merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah,” ungkap Nasjwin.
“kami juga sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kupang beserta jajarannya yang sampai dengan saat ini terus membangun sinergi dengan PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ny Marta Feoh Messakh selaku ahli waris menerima dana santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dari pemerintah melalui Jasa Raharja selaku Badan Usaha yang ditunjuk untuk melaksanakan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Ny Marta Feoh Messakh (47) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan pelayanan cepat dan tepat.
“Petugas yang urus semua berkasnya kami tinggal tanda tangan, terima kasih kepada bapak – bapak dari Jasa Raharja dan kepolisian”, ungkap Marta saat menerima Buku Tabungan.
Penyerahan santunan itu turut dihadiri oleh, Kanit Ops & Humas, Eko Mulyanto bersama Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si yang juga didampingi Kasat Lantas, Iptu Ilham Ade Putra, SIK. (MBN01/ Jasa Raharja NTT)
Komentar