Metrobuananews.com | Kupang – Sebagai upaya memerangi Narkoba di Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT menggandeng para jurnalis untuk menyebar Virus Anti Narkoba melalui media online dan media sosial.
Para kuli tinta ini diorganisir dalam sebuah Forum yang disebut Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online.
Pembentukan komunitas tersebut sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di seluruh wilayah NTT.
“Jaman semakin modern sehingga penyebaran Narkoba juga diduga dilakukan secara online, oleh karena itu kita harus lawan dengan cara online yakni dengan mengkampanyekan bahaya narkoba di media online dan disebar ke semua media sosial”, jelas Markus Raga Djara. SH.M.Hum, Kepala Seksi Pencegahan pada BNNP NTT, dalam pertemuan Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online di Restaurant Celebes Kupang, Jumat (23/3/2018).
Pada kesempatan itu, Markus mengajak para wartawan untuk turut menyelamatkan masyarakat NTT dari bahaya narkoba dengan menjadi relawan anti narkoba.
“Teman – teman wartawan dapat menjalankan fungsinya menyelamatkan generasi muda NTT melalui pemberitaan yang mengajak masyarakat untuk tidak terjerumus dan menjauhi narkoba, mari kita sama – sama perangi Narkoba dengan cara kita masing – masing”, ajak Markus.
Dia berharap dengan pemberitaan melalui media online dan media sosial lainnya dapat menjangkau generasi muda yang notabene sangat rentan terhadap penggunanan dan peredaran Narkoba. (Nyongky)
Komentar