Deteksi Dini Narkoba, Pegawai Rutan Kelas II Kupang Test Urine

Kupang, NTT

Untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kupang, Badan Narkotika Nasional, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kupang, Senin (16/3/2020).

Kepala Rutan Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto mengatakan, pemeriksaan urine itu merupakan bentuk kerjasama Rutan dengan BNN guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika di Rutan.

“Sebelum urus warga binaan, petugasnya juga harus bersih”, kata Varit.

Baca Juga:  Tahun 2018, BNNP NTT Test Urine 10.598 Orang, 9 Positif Pengguna

Menurut dia, meski hanya dilakukan pembinaan bagi pegawai yang positif narkotika, namun, ia mengaku akan menindak tegas pegawainya saat melakukan pembinaan internal.

“Di Rutan ada 79 pegawai dan empat warga binaan kasus narkotika, duanya sudah vonis,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat BNN NTT, Hendrik J. Rohi, SH.MH mengatakan, selain pemeriksaan urine, BNN NTT juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba.

Baca Juga:  Berantas Narkoba di NTT, Perlu Pembenahan Regulasi

Pemeriksaan urine itu, kata dia, merupakan program Kemenkumham guna melakukan deteksi dini terhadap ASN di Rutan.

“Sebelumnya kita sudah lakukan di Lapas wanita. Hal ini dilakukan supaya, pegawai di Rutan bisa paham dan mengerti, karena tugas mereka kontrol seluruh tahanan, termasuk tahanan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, dalam Inpres nomor 6 Tahun 2019 yang diubah menjadi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional, terdapat empat rencana yang dilakukan BNN yakni, sosialisasi, pembentukan satgas, deteksi dini dengan tes urine dan pembentukan regulasi.

Baca Juga:  Kepala BNN NTT : Narkoba adalah Transnational Crime, Penanganannya Butuh Kerjasama

Apabila ada pegawai Rutan yang ditemukan positif menggunakan narkotika maka akan dilakukan pembinaan melalui mekanisme assessment dari BNN Propinsi.

“Saat asesement nanti akan ketahuan jenis narkotika apa, kapan dipakai jika sudah tahap kecanduan maka akan direhabilitasi,” katanya. (MBN01)

Komentar