4 Desa di Rote Timur Lakukan Sertijab, Kecuali Papela, Camat : Tidak Usah Lagi Tanya – tanya

Rote Ndao, NTT

Pelantikan kepala desa terpilih se – Kabupaten Rote Ndao telah usai pada tanggal 6 Maret 2021.

Para camat di setiap kecamatan yang kepala desanya dilantik memfasilitasi acara serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama kepada kepala desa definitif yang baru.

Hal serupa juga dilakukan di Kecamatan Rote Timur. Namun ada yang janggal, dari lima (5) Kepala Desa yang dilantik, hanya empat (4) Desa yang dilakukan serah terima jabatan.

Baca Juga:  Diduga "Makan" Dana Desa, Kades Batulilok Diringkus Polisi

Sementara desa Papela yang sudah dilantik beberapa waktu lalu, tidak ikut dalam prosesi serah terima jabatan tersebut.

Camat Rote Timur, Refly Therik, dalam sambutannya pada acara sertijab yang digelar di aula kantor Camat Rote Timur, Sabtu (13/3/2021), mengatakan hanya empat (4) desa yang dilakukan sertijab, sementara satu (1) desa yakni Desa Papela akan menyusul.

“Tidak usah lagi tanya-tanya karna biasa pertanyaan muncul maka latar belakangnya ada apa lagi,” ujar Camat terkesan menutupi sesuatu.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasi Log Kasrem 161/WS dan Dandim 1603/Sikka, Ini Pesan Danrem

Bahkan saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan, camat tidak menggubris alasan penundaan tersebut. Camat hanya menjelaskan bahwa serah terima desa Papela akan dilakukan nanti.

“Empat desa hari ini serah terima, khusus untuk desa Papela masih ditunda serah terimanya, jadi akan menyusul kemudian,” kata camat singkat.

Hal ini memantik pertanyaan publik, khususnya masyarakat desa Papela.

“Sebenarnya ada apa lagi sehingga kami punya bapak kepala desa belum serah terima. Bapa desa lantik sama – sama dengan empat desa yang lain kenapa meraka serah terima tapi kami punya tidak,” ujar SA, warga Papela penuh tanya.

Baca Juga:  Warga O'of TTS Terima Dana BLT, Kades : Tidak Boleh Gunakan untuk Miras

“Harusnya bapa Camat kasi tahu jelas, biar kami masyarakat kecil ini tidak bingung,” sambungnya.

Warga Papela berharap, jika ada persoalan segera diselesaikan dan dilakukan serah terima jabatan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Mekris Ruy)

Komentar