Kupang, NTT
Penyebaran COVID-19 di Kota Kupang semakin tidak terkontrol. Hingga hari ini, Sabtu (13/2) total penderita COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 86 orang.
Sementara total keselurahan warga Kota Kupang yang terpapar COVID-19 mencapai 3379 orang, termasuk Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
Dari jumlah tersebut, 1419 orang sudah dinyatakan sembuh, sementara 1874 masih dalam perawatan.
Ada yang diisolasi secara terpusat di beberapa rumah sakit di Kota Kupang, ada juga yang menjalani isolasi mandiri.
Ironisnya, beberapa penegasan yang tertuang di dalam edaran Wali Kota terkesan dilonggarkan. Misalnya, penerapan jam malam untuk pertokoan yang awal tutup pukul 19 : 00 Wita, sekarang dilonggarkan menjadi pukul 21 : 00 Wita.
Selain itu, ibadah yang sejak awal dilakukan secara virtual saat ini diperbolehkan dengan catatan umat yang hadir 50% dari biasanya.
Kendati prokes dilonggarkan, Pemerintah Kota Kupang menyadari bahwa COVID-19 makin tidak terkontrol. Dengan demikian dikeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk melakukan doa dan puasa selama 7 hari. (MBN01).
Komentar