Pengacara KAI Komit Jadi “Serdadu” Kebenaran dan Sahabat Kaum Marginal

Kupang, NTT

Para pengacara yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD KAI NTT) berkomitmen untuk menjadi “Serdadu” (pejuang red) kebenaran dan sahabat bagi kaum marginal yang tak jarang digilas “napsu” para penguasa lalim.

“Saya lima (5) tahun tangani masyarakat yang tidak mampu, dan mereka tidak membayar kami, karena itulah panggilan kami”, kata Obed Djami, Ketua panitia ujian calon advokat KAI NTT, saat menggelar ujian calon advokat bagi puluhan Sarjana Hukum di Swisbellin Kristal, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan pula, di dalam undang – undang juga menegaskan, bahwa ketika masyarakat tidak mampu membayar biaya pendampingan, sebagai lawyer tidak boleh menolak, tetapi harus memberi pendampingan.

Baca Juga:  Sengketa Pilkades Rote, Charlie Lian : Saya Tidak Sepakat Perhitungan Suara Ulang

“Di dalam kode etik advokat KAI pasal 3, seorang advokat KAI tidak boleh membedakan suku, RAS dan Agama dan timgkat kehidupan sosial masyarakat. Siapapun itu yang membutuhkan harus didampingi. Jadi uang menjadi urutan kedua, tetapi bagaimana aspek kemanusiaan diutamakan”, ungkap Obed.

Dia menjelaskan, KAI NTT selalu konsisten menyelenggarakan UCA setiap tahun. Karena melihat jasa penegak hukum terutama advokat masih sangat terbatas di Provinsi NTT.

“Kita melihat rasionalitas masyarakat sangat membutuhkan keadilan dan kebenaran. Namun, ketersediaan jasa penegak hukum masih sangat terbatas, sehingga kita rutin tiap tahun adakan UCA,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Karantina Pertanian Digelar di Kupang -NTT, ini Pesan Mentan SYL

Menurutnya, jumlah peserta yang mengikuti UCA tahun 2020 sebanyak 61 orang yang berasal dari berbagai daerah.
Diantaranya, Kota Kupang 41 orang, Flotim-Lembata 4 orang, Alor 4 orang, TTU 2 orang, Sikka 4 orang, Malaka 1 orang dan Sumba Timur 1 orang.

Sementara itu, Ketua DPD KAI NTT, Fredrik Djaha mengatakan, kegiatan UCA baru dilaksanakan saat ini karena terkendala Covid-19.

“Kita berpikir adakan Ujian Calon Advokat (UCA) ini awal tahun 2020. Kita sudah kominikasikan dengan DPD Pusat. Mereka sudah menyetujui. Namun terkendala pandemi Covid sehingga ujian baru dilaksanakan bulan November ini,” ujar Fredrik Djaha.

Baca Juga:  Tiga Koruptor Dana Desa Wawo Wae - Ngada Divonis Hingga 2,6 Tahun Penjara

Lebih lanjut Fredik menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat NTT yang sedang mencari keadilan, namun masih terkendala kurangnya jasa pelayanan hukum.

“Dengan kegiatan ini, kedepannya masyarakat bisa memperoleh manfaat dari penegakan hukum dan kepastian hukum,” katanya.

Fredrik berharap kedepannya calon advokat dari daerah lebih banyak lagi yang berminat dan terpanggil untuk menjadi advokat.

“Saya harap kedepannya bisa lebih banyak lagi Sarjana Hukum yang bisa terpanggil menjadi advokat. Terutama dari daerah Flores, Sumba dan Sabu,” pungkas Fredik. (MBN01)

Komentar