KNPI Noer Fajrieansyah Tempatkan Karteker di NTT

Kupang, NTT

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) versi Noer Fajrieasyah, resmi menempatkan karteker di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Bidang UMKM DPP KNPI, Pius Bria, saat konfrensi pers di Aula Marungga, Hotel Sasando, Minggu (20/9) menjelaskan, untuk mengisi kefakuman kepemimpinan di NTT, DPP KNPI menempatkan karteker, yang selanjutnya akan melakukan konsolidasi ke tingkat DPD II dan seluruh OKP.

“Hari ini (20/9), DPP KNPI secara resmi telah mengeluarkan SK Karteker, di mana sebagai ketua, saya sendiri (Pius Bria), Sekretaris Yoyarib Mau, Bendahara trivine C Lenggu”, jelas Pius.

Baca Juga:  Human Trafficking Bakal Jadi Isu Seksi Rakernas KNPI di Kupang

Dengan diterimanya SK karteker sebagai sebagai ketua DPD I KNPI NTT, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi guna menyukseskan musda yang rencananya digelar pada Oktober mendatang.

“Kita akan dengan maksimal melakukan konsolidasi ke semua OKP, dan DPD II untuk segera melakukan Musda di NTT”, ujar Pius.

Baca Juga:  Lantik Ketua KNPI Kabupaten Kupang, Hermanus Boki : Kawal Pembangunan GOR

Menurut Pius, jika ada ketua DPD II yang tidak sejalan dengan kepemimpinannya, maka akan ditempatkan karteker.

Terkait keabsahan KNPI versi Noer Fajrieansyah, Pius Bria menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bekerja sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, serta merujuk pada Keputusan Kemenkumham nomor AHU 0000037.AH.01.08.Tahun 2019, tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan perkumpulan komite nasional pemuda Indonesia.

“SK Kemenkumham ini masih tetap menjadi legitimasi di kepemimpinan Noer Fajrieansyah, soal pemblokiran SK, sampai saat ini tidak ada pemeberitahuan secara resmi dari Kemenkumham bahwa SK tersebut dibatalkan”, terang Pius.

Baca Juga:  Heri Boki : Hentikan Pembodohan Publik Atas Nama KNPI

Kendati demikian, Dia mengakui bahwa proses hukum tentang dualisme kepemimpinan KNPI sedang bergulir.

“Kalau proses hukum, teman – teman sedang melakukan itu dan sampai saat ini belum final. Biarlah proses hukum berjalan tetapi kerja – kerja organisasi juga harus tetap jalan”, tegasnya. (MBN01)

Ini Penjelasan Soal Penempatan Karteker Ketua KNPI di NTT

Komentar