Kupang, NTT
Satu orang pasien berinisial S yang dirujuk dari RSU dr Ben Mboi Ruteng, Manggarai ke RSUD Komodo Labuan Bajo, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menghembuskan napas terakhir pada Selasa (24/3/2020).
Hal ini sempat membuat masyarakat panik karena informasi yang simpang siur tentang kematian S ditengah merebaknya virus Corona.
Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Jelamu, dengan tegas menjelaskan, S merupakan pasien dalam pengawasan tetapi tidak terinfeksi virus corona.
Menurutnya S meminggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya. “Beliau sebelumnya memang memiliki riwayat sakit, jauh sebelumnya dirawat di Surabaya, karena tidak ada perubahan maka keluarganya memgirimnya ke kampung”, jelas Marius.
Lebih lanjut dikatakan, sesampai di kampung dan belum ada perubahan, S dibawa ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng. Namun karena bertepatan dengan merebaknya Covid 19, S kemudian diisolasi dan dirawat, tetapi karena rumah sakit rujukan untuk Covid 19 ada di Labuan Bajo maka S dipindahkan ke RSUD Komodo Labuan Bajo, tetapi akhirnya S meninggal dunia.
“Dalam pemeriksaan Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng, belum ada tanda – tanda beliau positif corona”, tegas Marius.
Kendati belum ada penjelasan medis terkait kematian S, namun sesuai hasil pemeriksaan RSUD Ben Mboi Ruteng, S dinyatakan tidak terinfeksi virus corona. (MBN01)
Komentar