Kefamenanu, TTU
Seorang pemuda asal Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan inisial RK di laporkan ke pihak kepolisian karena diduga membawa kabur seorang gadis berusia 17 tahun sebut saja Bunga, sejak Selasa, (14/1/2020) siang.
Bunga yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) ini dibawa kabur menggunakan sebuah mobil saat pulang sekolah dan masih menggunakan pakaian seragam.
Ibu korban, Merry, kepada media ini mengisahkan bahwa, Ia baru mengetahui anaknya dijemput oleh pelaku yang tak lain adalah kerabat jauhnya dari teman-teman sekolah M.
“Bunga punya kawan yang info ke kami kalau Bunga dijemput oleh dia (RK), kami langsung kontak dan nomor HP-nya tapi tidak aktif”, ungkap Merry.
“Dia (RK) masih telpon ke kami dan bilang mau nikah dengan anak kami, tapi setiap kali kami tanya keberadaan anak kami, dia langsung matikan dan nonaktifkan HP,” imbuhnya.
Geram dengan sikap RK, orang tua bunga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Kami sudah buat laporan di Pos Polisi Mena dan semalam juga sudah buat laporan di Polres TTU”, ungkapnya. (***)
Komentar