Kupang, NTT
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur pada kesempatan pertama langsung mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Desa Mata Air, Kec. Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Sabtu (28/12/2019) siang.
Dua orang ahli waris yang ditemui masing – masing Laurensius Bajo dan Dogobertus Seran.
Penanggungjawab Pelayanan Jasaraharja NTT, Laurensius A. Suyanto, saat berada di rumah duka menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa Rivaldy Nikolaus Bajo, (16) dan Chandra Seran (15).
“Terima kasih kepada kedua orangtua dan keluarga besar karena telah bersedia menerima kunjungan kami, sudah menjadi kewajiban insan Jasa Raharja untuk datang langsung ke rumah duka, ini merupakan bukti konkrit dan wujud kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah”, ungkap Laurens.
Lebih lanjut Laurens menjelaskan, pihaknya akan membantu keluarga korban mengurus semua persyaratan memperoleh santunan.
“Kami berusaha permudah semua data yang dibutuhkan, Laporan Polisi dan surat – surat lainnya di Rumah Sakit akan kami bantu proses pengurusannya”, ujar Laurens.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Pahlevi B. Syari, saat dikonfirmasi menyampaikan, santunan yang diberikan untuk masing – masing ahli waris sebesar Rp50 juta, sesuai ketentuan Jasa Raharja, karena korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
“Ini bukan pengganti nyawa yang telah hilang, tapi setidaknya diharapkan bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan”, jelas Pahlevi.
Disinggung sumber dana pembayaran dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, pahlevi mengungkapkan bahwa sumber utama berasal dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)j saat masyarakat melakukan perpanjangan pajak di Kantor Bersama Samsat.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa 2 pelajar pada 24 Desember 2019 ini, berawal dari mobil dump truck dengan nomor polisi DH-9355-AH bergerak dari arah Bolok menuju Sikumana dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di TKP dekat perumahan 1000, mobil ini langsung menabrak sepeda motor (SPM) Suzuki Smash dengan nomor polisi, DH-6579-BG yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara SPM meninggal di tempat kejadian, sedangkan penumpang meninggal di RS St. Carolus Belo setelah mendapat pertolongan intensif di UGD. (MBN01/ ***)
Komentar