Buang Bayi di Tepi Sungai, YS Diciduk Polisi

Kupang, NTT

Yosni Snae, (20) warga Jalan Bunga Jati RT.013, RW. 005 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, diciduk Polsi.

Yosni diciduk karena diduga telah membuang bayi laki-laki dengan berat 2,6 kg di tepi sungai di belakang rumahnya.

Kepada polisi, mengakui perbuatannya. Dia mengaku melahirkan bayinya di kamar mandi rumah pada Senin, 21 Januari 2019 sekitar pukul 02.wita.

Penemuan bayi tersebut bermula ketika Agata Goyu (30) tetangga pelaku, saat melintas di samping rumah pelaku sekitar pukul 08.00 wita, dikagetkan dengan suara tangisan bayi. Ia kemudian memanggil salah satu tetangga rumah, Leonardo Ledelai mencarinya bayi itu.

“Kami kaget karena melihat bayi itu masih hidup dan diisi dalam kardus,” tutur Agata kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Usai mengangkat bayi itu, keduanya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian dan membawa bayi itu ke Puskesmas.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, bayi laki-laki itu diisi dalam sebuah kardus dan dibuang dekat sungai tak jauh dari rumah pelaku.

“Bayinya selamat dan sehat. Beratnya 2,6 kg. Bayi itu dibungkus dengan pakian ibunya dan dimasukan ke kardus”, ujar Didik.

Ia mengatakan, setelah melakukan penyidikan, ibu bayi itu diketahui bernama Yosni Snae.

Pelaku akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Bayi tersebut masih dalam keadaan hidup dan masih dalam perawaran medis serta kondisi pelaku (ibu bayi) juga masih dalam penaganan medis”, jelas Didik. (MBN01)

Komentar