Miris, Korban Penganiayaan Nunkolo Dibui 3 Bulan, Pelaku?

Metrobuananews.com | Kupang – Masih ingatkah kasus penganiayaan suami seorang pasien di Puskesmas Nunkolo? Korban penganiayaan atas nama Markus Missa,  divonis 3 bulan penjara oleh hakim tunggal pengadilan negeri SoE, lantaran dianggap sebagai pembuat keonaran. Lalu bagaimana dengan Pelaku penganiayaan?

“Sudah jatuh tertimpa tangga pula”, demikian penggalan peribahasa ini sangat cocok disematkan kepada Markus Missa, korban penganiayaan yang babak belur yang diduga dihajar beramai-ramai oleh kepala puskesmas Nunkolo Cs.

Baca Juga:  Antar Istri Periksa Kandungan, Pria ini Malah Dianiaya Kepala Puskesmas Nunkolo

Beruntung, ketika itu korban tidak meninggal dunia,  jika meninggal mungkin jasadnya yang dipenjara. Entalah…

Kendati nampak sedikit unik namun kewenangan yang mulia Hakim tidak bisa diganggu-gugat.

Walau terpaksa, Markus Missa, korban penganiayaan akhirnya harus tunduk pada keputusan ‘sang penguasa’.

“Saat itu saya marah karena istri saya tidak mau dilayani oleh petugas kesehatan di Puskesmas,  kemudian saya dipukul sampai sekarat tetapi hari ini saya dihukum 3 bulan penjara, saya ini orang kecil, saya bisa apa”, ungkap Markus beberapa waktu lalu usai divonis penjara 3 bulan.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Tersangka "Penjual Orang" di Kupang

Terpisah, Zet Missa, mewakili keluarga korban, kepada wartawan, Minggu (14/10/2018) mengatakan pihaknya berharap penegak hukum benar – benar adil dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Markus Missa.

99 Restaurants Guest Satisfaction Survey

“Saya harap pelaku kejahatan bisa mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya sesuai dengan undang – undang yang berlaku di negeri ini. Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah karena kami ini orang kecil”, tegas Zet

Baca Juga:  Akui Terjadi Penganiayaan, Kapus Nunkolo Tuding Suami Seorang Bidan

“Adik saya hampir meninggal ketika dianiaya tetapi saat ini dipenjara 3 bulan, lalu bagaimana dengan para pelaku penganiayaan? Apakah mereka orang berpangkat jadi salah pun dianggap benar”, tambah Zet penuh tanya. (MBN01)

 

 

Komentar