Waimangura Kembali Bergejolak, Fosak Desak Jaksa Usut Keterlibatan Bupati MDT

Metrobuananews.com | Kupang – Forum pemuda asal Sumba anti Korupsi (Fosak) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), selasa, (31/7/2017) menuntut profesionalisme aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi pasar Waimangura.

Dalam aksi tersebut, Fosak mendesak Kejati NTT mengusut tuntas dugaan keterlibatan bupati Sumba Barat Daya (SBD) Markus Dairo Talu (MDT) dalam kasus korupsi dana pembangunan pasar Waimangura.

“Kami minta Jaksa dan penyidik segera usut keterlibatan MDT sesuai fakta (bukti – bukti dan pengakuan para saksi) dalam persidangan”, kata koordinator aksi, Lorensius M Dadi.

Merujuk pada pengakuan saksi (istri Robby Chandra), dalam persidangan terkait aliran dana pasar Waimangura maka Fosak meminta Jaksa segera melakukan penyidikan dengan memeriksa rekening koran Bank BNI milik Bupati MDT serta istrinya.

“Jaksa harus periksa dan Minta rekening Koran Bank BNI milik Bupati Markus Dairo Talu dan istrinya. Kami juga meminta agar Kajari Waikabubak tidak hanya mengikuti SPDP dari pihak kepolisian tapi segera menetapkan tersangka baru yang mendalangi kasus ini,” ujarnya.

Fosak mendesak Kejati NTT bekerja secara profesional tanpa membeda – bedakan. Menurut mereka, kuat dugaan Bupati MDT merupakan ‘otak’ dibalik pengerjaan proyek “asal jadi” itu, namun ironisnya, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pekerjaan itu terkesan dipaksakan. Dipaksakan artinya proses tender yang biasanya dilakukan tiga kali, namun yang terjadi di sana adalah bupati mengabaikan proses itu dan seenaknya menunjuk kontraktor mengerjakan prosek itu, dan kontraktor itu sudah ditahan dilapas, padahal dalam persidangan para saksi mengatakan bupati MDT terlibat, tapi kok fakta persidangan itu terkesan diabaikan,  ada apa ini”, ungkap Lorensius

“Kami minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT untuk bekerja secara profesional mengusut setuntas-tuntasnya dan menangkap aktor intelaktual dari kasus korupsi pasar Waimangura”, imbuh Lorensius.

Fosak menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. (MBN01)

 

Komentar