Rote Ndao, NTT
Polres Rote Ndao terus memburu pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap Matias Balla, warga RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (20/4/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/4/2021) mengatakan, Polres Rote Ndao sangat serius menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Matias Balla.
“Untuk motif dan pelaku masih terus diselediki hingga dapat diungkap,” tegas Iptu Yames Mbau.
Dia menjelaskan, hingga saat sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Sudah beberapa saksi yang pertama ketemu korbn sdh dimintai keterangan,” ujar Iptu Yames.
Dia mengharapkan kerja sama warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk dapat mengungkap motif dan pelaku kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Matias Balla, warga RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, ditemukan tak bernyawa di kompleks persawahan di desa Lidor, pada Selasa (20/4/2021) sekira pukul 16.00 wita.
Korban diduga dibunuh karena disekujur tubuh korban terdapat luka bacok.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021) dini hari, membenarkan kejadian tersebut.
IPTU Yames menjelaskan bahwa, pada pukul 15.41 wita, piket Polsek Rote Barat Laut mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lidor BIRGPOL RICARD PAH bahwa terjadi penemuan mayat kompleks persawahan Maleama di dusun Nafieon Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kab. Rote Ndao.
“Pada Pukul 17.30 wita Anggota Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Frits O. Matly dan Anggota Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka tiba di TKP,” jelaa Kasat Reskrim.
Setelah melakukan olah TKP dan Identifikasi, sekitar pukul 19.30 wita jenazah korban dibawa dengan mobil Pick Up ke RSUD Ba’a untuk dilakukan Ver Mayat.
“Pada saat korban di temukan dalam dalam posisi tertidur terlentang, terdapat luka terbuka pada bagian leher, rahang bagian kanan, tangan dan kaki korban,” jelasnya.
“Motif masih didalami penyidik, sementara dugaan pelaku sedang dalam penyelidikan,” imbuh IPTU Yames Jems Mbau.
Lebih lanjut Iptu Yames, menjelaskan, hasil VER dari dokter RSUD ba’a atas nama dokter. Maria Bria, didapati hasil, pada tubuh korban ditemukan 2 luka bacok pada kepala bagian atas, terdapat 2 jenis Luka bacok pada bagian leher dgn ukuran luka yang pertama panjang 17 cm, lebar 6 cm serta luka yg kedua dengan ukuran panjang 11 cm, lebar 4 cm yg menyebabkan leher korban hampir putus.
Selain itu terdapat luka bacok di bahu kanan korban dengan panjang 15 cm dan lebar 8 cm, Luka bacok di hampir seluruh tangan kiri korban dan luka bacok yg menyebabkan telapak tangan korban terbelah serta jempol hampir terlepas, terdapat beberapa luka bacok pada kaki kiri korban tepatnya di tulang kering dan luka bacok pada punggung korban dgn panjang luka 19 cm, lebar 4 cm. (MBN01)
Komentar