Kupang, NTT
“Dari hasil penilaian diperoleh sebanyak 29 Perangkat Daerah (PD) mendapat nilai A (85,46 s.d 99,75) dengan predikat Sangat Berhasil, sementara sembilan Perangkat Daerah mendapat nilai B (78,23 s.d 84,42) dengan predikat Berhasil, serta satu Perangkat Daerah yang mendapat nilai C dengan predikat Cukup Berhasil,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Ruth D. Laiskodat,” menjelaskan hasil audit tahun 2021.
Menurutnya, hasil penilaian ini harus memberikan motivasi tersendiri bagi semua Perangkat Daerah untuk bekerja lebih maksimal dan menjadi yang terbaik.
“Bagi Perangkat Daerah dengan nilai yang bagus agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi perangkat daerah yang masih mendapat predikat C agar meningkatkan kinerjanya,” katanya.
Ruth menjelaskan, audit yang dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kinerja semua perangkat daerah yang tertuang dalam perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT pada tahun 2021.
“Dari hasil audit tersebut terlihat bahwa kendati pandemi Covid-19 serta badai seroja menghantam NTT, perangkat daerah tetap bersinergi dan mencapai target yang telah ditetapkan sesuai yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja,” ujar Ruth.
Menurut Inspektur Ruth, ada dua komponen utama yang menjadi indikator penilaian adalah Kinerja Utama dengan indikator sasaran strategis yang ada dalam renstra Perangkat Daerah/IKU PD dengan bobot 40 serta Anggaran baik APBN dan APBD dengan bobot 20.
Sedangkan Kinerka Penunjang dengan rincian indikator diantaranya, Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah terkontrak 31 Maret dengan bobot 3,5, Nilai Pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10. Serta Nilai Pelaksanaan RB Minimal BB dengan bobot 10.
Sementara PD yang telah menerapkan PPK online 100 persen dengan bobot 2. TLHP temuan dibawah 2019, administrasi 100 persen, non administrasi 90-100 persen dengan bobot 2. Serta TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100 persen dengan bobot 2,5. Dan, Penyampain LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot 3. Juga, telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot 2. Dan, paling kurang menghasilkan 5 inovasi dengan bobot 5.
Dengan capaian kinerja yang baik, diharapkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bisa diimplementasikan dengan baik sehingga persoalan kemiskinan dapat teratasi dan masyarakat NTT sejahtera.
Komentar