Kupang, NTT
Kantor pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) resmi hadir di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran Kantor Pengacara ANP ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda beroperasinya Kantor Cabang Adhitya Nasution and Partners di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kota Kupang, NTT
Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat NTT, Kantor Pengacara ANP memberikan kesempatan seluas – luasnya bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum, tanpa dipungut bayaran atau gratis.
“Kita memberikan konsultasi hukum secara gratis. Jadi bagi siapapun yang membutuhkan konsultasi hukum bisa datang ke kantor kami,” kata Adhitya.
Adhitya Nasution menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT khususnya Kabupaten Sabu Raijua. Ia menyadari bahwa tanpa kasus sengketa Pilkada Sabu Raijua, dirinya pasti tidak dikenal oleh publik seperti saat ini.
“Kami ada di sini sebagai bentuk syukur dan terima kasih kepada masyarakat NTT. Di samping itu juga, kita ingin menjadi bermanfaat dalam bidang penegakan hukum di NTT,” ungkap Adhitya.
Dia menjelaskan, ANP memiliki staf legal dan lawyer yang kompeten di bidang hukum yang tidak diragukan lagi.
“Jadi untuk kualitas edukasi dan pendampingan di bidang hukum, saya yakin kita tidak kalah dengan teman-teman pengacara yang ada di sini maupun yang dari Jakarta,” pungkasnya.
Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners bisa menciptakan iklim penegakan hukum di NTT menjadi semakin baik.
“Kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners akan sangat bermanfaat bagi kita dan seluruh masyarakat NTT,” ujar Nikodemus Rihi Heke. (MBN01)
Komentar