Tidak Layani Bon Bensin, Pemilik Kios di Kupang Babak Belur Dianiaya

Kupang, NTT

Marsen Akulain (34), warga kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, babak belur dianiaya seorang pria yang diduga bernama Alex. Korban dianiaya lantaran menolak permintaan pelaku untuk bon (hutang) bensin.

Kakak korban, Musa Faah, kepada media ini, Kamis (16/9/2021) malam, menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika niat pelaku untuk membeli bensin dengan cara berhutang (Bon) tidak dilayani korban (pemilik kios).

Pelaku marah kemudian mengambil sebuah botol bensin kemudian masuk ke dalam kios lalu memukul bahian kepala korban hingga botol tersebut pacah.

“Seteleh botol pecah, lalu pelaku kembali ambil pecahan botol tadi dan tusuk lagi di bagian kening adik saya,” ungkap Musa.

Menurut Musa, pelaku sudah sering membeli bensin dengan modus berhutang, namun pada akhirnya tidak bayar.

“Karna sudah sering bon begitu dan tidak bayar maka saya punya adik (Marsel) tidak mau layani,” tandasnya.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kupang Kota, dengan nomor laporan : STTL/ 527/ IX/ 2021/ SPKT Polres Kupang Kota, dan sudah dilakukan visum et repertum.

“Kami minta polisi cepat menangkap pelaku dan diproses secara hukum,” tegas Musa. (MBN01)

Komentar