Kupang, NTT
Kuasa Hukum Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Meridian Dewanta Dado, SH, menilai tindakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, melaporkan ketua ARAKSI, hanya buang waktu.
“Kami menilai bahwa Laporan Pidana Pencemaran Nama Baik dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap Klien kami Alfred Baun hanyalah upaya hukum yang buang-buang waktu dan energi,” ungkap Meridian melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (5/8/2021).
Menurut Meridian, apa yang dilakukan kliennya bukan merupakan penghinaan atau pencemaran nama baik, namun merupakan kritikan yang harusnya dijadikan motivasi.
“Yang dilakukan oleh Klien kami Alfred Baun adalah demi satu tujuan yaitu membela dan memperjuangkan kepentingan umum sehingga hal itu bukan merupakan penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegas Koordinator tim pembela demokrasi indonesia wilayah NTT ini.
Oleh karenanya, menurut Meridian, alangkah mulianya apabila Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berprioritas menindak tegas atau mempidanakan pihak-pihak yang melakukan penyimpangan anggaran atau menggunakan anggaran tidak tepat sasaran di tubuh pemerintahan Provinsi NTT selama kepemimpinannya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda NTT.
“Kami tetap menghargai sepenuhnya kewenangan Penyidik Ditreskrimum Polda NTT yang saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dengan terlapornya adalah Klien kami Alfred Baun selaku Ketua ARAKSI NTT,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, melalui Biro Hukum Setda Provinsi NTT, melaporkan ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun ke Polda NTT atas dugaan pencemaran nama baik.
Yang menjadi dasar dan alasan dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk mempidanakan Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, adalah terkait pemberitaan media massa lokal yang termuat pada 29 Mei 2021.
“Saya melihat ada ketidakjujuran dari Bapak Gubernur NTT. Kami orang Timor bilang Na’moeh. Sebagai mitra DPRD, Gubernur tidak jujur dalam mengalokasikan anggaran untuk menjawab program unggulan dari Gubernur NTT untuk mengatasi berbagai masalah, terutama pengentasan kemiskinan di NTT. Sedangkan DPRD NTT sebagai lembaga pengawas saya nilai nam’kak (menganga, red) sehingga bisa kecolongan dengan menyetujui anggaran untuk investasi bodong itu. Ada ketidakjujuran gubernur dalam alokasikan anggaran dan kemudian memposting ke DPRD. Karena DPRD nam’kak sehingga terjadi kecolongan anggaran yang begitu besar,” demikian kutipan pemberitaan yang dipersoalkan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. (MBN01)
Komentar