Rote Ndao, NTT
Viktoria Lelama, nenek berusia 68 tahun di RT 04/RW 02, Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hidup sebatang kara di sebuah gubuk reyot, akhirnya mendapat perhatian pemerintah.
Rumah reyot tak layak huni tempat nenek Toi, (sapaan nenek Viktoria) berteduh, akhirnya dibangun pemerintah, setelah sekian lama nenek Toi menanti.
Tak sedikit waktu dan air mata nenek Toi terkuras, sebelum mengurai senyum di penghujung deritanya.
Hanya ikhlas dan sabar membuat nenek Toi mampu bertahan dalam derita selama masa kepemimpinan kepala desa Bolatena nonaktif, Jefry Matasina, bahkan sebelum Jefry.
Ironisnya, sebelum Kepala Desa Bolatena, diberhentikan sementara, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, sempat meminta agar rumag nenek Toi segera ditangani, namun sang kades pura – pura tuli.
Bahkan saat kepala dinas sosial Kabupaten Rote Ndao mengunjungi dan membawa bantuan logistik untuk nenek Toi, kepala desa pun tidak hadir, kendati sebelumnya sudah ada pemberitahuan.
Fester Messah, kemudian ditunjuk oleh Bupati untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa Bolatena sebagai Penjabat Kepala Desa, menggantikan posisi Jefry Matasina.
Kepercayaan itu digunakan oleh Fester untuk melukis kembali senyum nenek Toi, dengan membangun sebuah rumah layak huni bagi janda lansia itu.
Selasa, 20 Juli 2021, dilakukan peletakan batu pertama, pertanda rumah nenek Toi resmi dibangun.
Penjabat Kepala Desa Bolatena, Fester Mesah, pada kesempatan itu, menjelaskan, tahun anggaran 2021, pihaknya membangun delapan (8) unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu yang bersumber dari Dana Desa.
“Perlu diketahui bahwa dari 8 unit rumah ini 4 unit ada swadaya. Anggaran bersumber dari dana desa, dengan pagu anggaran Rp159. 756. 400 dan HOKnya Rp44.480.000,-,” kata Fester
“Sedangkan 4 unit RLH non swadaya. Dari 4 unit non swadaya ini sudah termasuk rumah oma Viktoria Lelama. Pagu dana untuk 4 rumah sebesar Rp248.101.400,- dan HOK Rp 49.440.000,” imbuhnya.
Bagi Fester, berbuat sesuatu bagi warga seperti nenek Toi, bukan saja merupakan pengabdian sebagai pemerintah, tetapi lebih dari itu, merupakan penjabaran dari hukum kasih yang diperintahkan Tuhan.
“Semoga nenek Toi bisa menjalani hari tuanya dengan tenang di dalam rumah yang baru kita bangun ini,” tutup Fester.
Camat Landu Leko, Yostaf Faah, menjelaskan bahwa pembanguan rumah layak huni di desa Bolatena berjumlah 8 unit, dan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut 90 hari kerja.
“Untuk rumah nenek Toi, kebetulan bahannya sudah lengkap sehingga saya sudah bicara dengan tukang agar pekerjaannya dipercepat,” kata Yostaf.
Menurut Yostaf, penantian panjang nenek Toi, dalam ketidakpastian dan seakan tidak ada harapan saat ini sudah terwujud.
“Kita semua bersyukur karena pergumulan nenek Toi sudah dijawab Tuhan melalui pemerintah,” ungkap Yostaf.
Pada kesempatan itu, Yostaf Faah, mengingatkan seluruh masyarakat Landu Leko agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Ingat, pakai masker, selalu cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan kurangi mobilitas. Yang paling penting adalah konsumsi makanan bergizi dan selalu berdoa memohon perlindungan Tuhan,” pungkasnya.
Nenek Toi tidak banyak berkata, pada kesempatan itu, janda lansia ini hanya menangis bahagia, sembari menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, yang peduli dengan kekurangannya.
“Saya minta terima kasih banyak kepada bapa Desa, Bapa Camat dan Mama Bupati, karena sudah membantu saya memberikan rumah bantuan. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan yang ada,” ujar Nenek Toi berurai air mata.
Laporan : Mekris Ruy (Kontributor MBN Rote Ndao)
Komentar