Soal Waduk Lambo, Kabalai BWS NTT II Dinilai Abaikan Pesan Menteri PUPR

Kupang, NTT

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, mengabaikan pesan Menteri PUPR.

Pasalnya, warga terdampak pembangunan waduk ketika beraudiens dengan Menteri PUPR, terdapat pesan untuk melakukan kajian yang baik.

Sekretaris Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo, Wilibrodus Ou, mengatakan, pada Tahun 2017 lalu, warga terdampak pembangunan Waduk Lambo dibawa oleh pihak Balai Wilayah Sungai (NTT) II untuk melakukan studi Banding dan melihat beberapa lokasi pembangunan Bendungan di Pulau Jawa.

Selain melakukan studi Banding, warga terdampak juga bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta dan mendapatkan sejumlah arahan baik buruknya ketika waduk dibangun.

Pada saat itu, hal yang paling penting yang disampaikan Menteri PUPR dengan tegas mengatakan jangankan 100 orang yang menolak, satu orang saja menolak belum bisa di Bangun Waduk Lambo tersebut.

Baca Juga:  LPA Labo-kawa Minta Nama Waduk Lambo Tidak Diganti

Dijelaskan, saat warga terdampak bertemu dengan Menteri PUPR hadir juga Kepala Balai BWS NTT II Agus Sosiawan, Kasatker Bendungan Marten Tela dan beberapa Staf yang mendengar langsung arahan Menteri tersebut.

Tetapi anehnya kata Wily Ou, sampai saat ini pihak BWS terkesan memaksa untuk tetap di bangun waduk di Lowo Se dengan sejumlah argumentasi.

“Kalau pesan Menteri saja tidak di indahkan terus siapa lagi yang di hargai,” tegas Wily kepada wartawan, Jumat (09/07/2021)

Warga terdampak sampai saat ini jelasnya, masih tetap menolak Lokasi pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se, sehingga dirinya berharap BWS NTT II selaku pemilik mega proyek tersebut melakukan kajian ulang.

“Masih terjadinya masalah sosial terkait penolakan warga soal Lokasi Waduk artinya Kabalai BWS NTT II tidak mampu dan sebaiknya Kabalai BWS NTT II Mundur dari jabatan karena tidak mampu menyelesaikan Konflik sosial yang masih terjadi, ” katanya.

Baca Juga:  LPA Labo-kawa Minta Nama Waduk Lambo Tidak Diganti

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, Philipus Kami. Menurut Philipus, Kepala BWS NTT II diduga tidak menghargai Budaya dan Hak Masyarakat Adat.

“Bekali-kali sudah disampaikan warga terdampak bahwa mereka tidak menolak Pembangunan Waduk tetapi menolak Lokasi dengan menyiapkan Lokasi Alternatif tetapi hari ini BWS NTT II melalui Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Nagekeo tetap memaksa untuk di lakukan pengukuran di lokasi tersebut, “katanya.

Kata dia, masyarakat sudah menyiapkan dua lokasi alternatif yakni, di Lowo Pebhu dan Malawaka. Hal ini sebenarnya membuktikan bahwa warga sudah sangat siap menerima Pembangunan Waduk tersebut.

Ia menegaskan, BWS NTT II sendiri sampai saat ini tidak menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat apa alasan sehingga dibangun waduk tersebut.

Baca Juga:  LPA Labo-kawa Minta Nama Waduk Lambo Tidak Diganti

“Kita menduga ada hal yang direkayasa oleh petugas lapangan yang melakukan survei baik terhadap lokasi maupun penerimaan masyarakat sehingga hari ini masih terjadi penolakan, “tegas Philipus.

“Banyak hal yang kami duga adalah rekayasa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan niat busuknya sehingga laporan kepada atasan juga tidak valid dan tidak sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya lagi menambahkan.

Sementara Kepala Balai Sungai (NTT) II, Anis Padi saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar terkait penolakan warga terhadap pembangunan Waduk Lambo tersebut.

Bahkan ia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do.

“Konfirmasi langsung ke Pak Bupati saja, “ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (12/07/2021) siang.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do belum dapat dikonfirmasi wartawan seputaran penolakan warga terhadap Pembangunan Waduk Lambo tersebut. (MBN01/***)

Komentar

Berita Terkait