Yuven Tukung Nekat Panjat Tembok, Pansus Temukan Barang Bernilai Miliaran Rupiah Terbegkalai

Kupang, NTT

Aksi nekat Anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, memanjat pagar tembok, pada Kamis (10/6/2021) saat Ia bersama panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020 melakukan uji petik, menyita perhatian publik.

Foto saat ketua fraksi NasDem DPRD Kota Kupang ini memanjat pagar tembok seketika menjadi trending topik di beberpa group Facebook.

Berbagai komentar dilontarkan oleh netizen. Ada yang menanggapi datar, ada yang memuji, ada yang menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan pencitraan semata.

Yuven yang dikonfirmasi terkait dengan aksi heroik itu, membenarkan bahwa foto tersebut merupakan dirinya sedang memanjat tembok pagar untuk mengecek aksesoris lampu jalan milik dinas PUPR bernilai miliaran Rupiah yang diterlantarkan.

Baca Juga:  Benarkah Pemuda Independen Menulis Opini ?

“Kemarin itu memang momentum Pansus sebagai proses uji petik atau menyandingkan data laporan LKPj dan penjelasan OPD. Kami tidak bisa langsung percaya begitu saja. Dan benar kemarin yang panjat tembok itu saya, karena di bawah itu tertutup, dan itu persis di dalam area rumah jabatan Wakil Wali Kota lama,” jelas Yuven.

“Betapa terkejutnya kami, melihat aksesoir lampu hias, lampu jalan yang nilainya puluhan miliar Rupiah. Penjelasan dari dinas bahwa itu tentatif, nanti dipasang lagi. Dilapangan itu kabel ada yang sudah putus, lampu sudah pecah, panel surya juga sudah hancur dan disimpan tidak beraturan. Yang lebih miris menurut saya itu bukan hanya tidak pas menjadi gudang penyimpanan, itu hutan belantara. relevansinya apa,” imbuh politisi partai NasDem ini.

Baca Juga:  Djuneidi Kana Serahkan Bantuan Fasilitas Olahraga Bagi Pemuda Kota Kupang

Lebih lanjut Yuven mengatakan, apa yang dilakukan kemarin tidak perlu berkoordinasi dengan pihak manapun. Pasalnya, sebagai anggota Pansus pihaknya berkepentingan untuk memperoleh data dan fakta di lapangan tanpa intervensi.

“Kami temukan di tempat itu, sangat disayangkan barang yang begitu mahal harganya fi aimpan di “hutan belantara”. Ini seolah – olah uang miluaran Rupiah itu tidak berarti apa – apa,” ujarnya kesal.

Baca Juga:  Mamamia, Mayoritas Anggota Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Kupang

Menurut Yuven, bukan persoalan bongkar pasangnya lampu jalan tersebut, tetapi asas manfaat dari barang bernilai puluhan miliar Rupiah.

“Jafi barang itu dulu kita setujui bukan untuk disimpan dalam kondisi memperihatinkan seperti itu, tetapi untuk difungsikan,” tegas Yuven.

Yuven mengaku sangat kecewa melihat tatakelola aset yang tidak sesuai standar yang berakibat pada hancurnya barang bernilai miliaran Rupiah.

“Ini sangat ironis, betapa tidak, masyarakat lagi lapar karena dampak Covid dan juga badai Seroja. Banyak rumah yang belum diperbaiki tetapi dana miliran Rupiah terbuang begitu saja,” ungkap Yuven Tukung. (MBN01)

Komentar