TTS, NTT
Kepolisian Resor (Polres) TTS mulai mendalami kasus dugaan pengeroyokan terhadap Yahya Kleing (35) seorang pengemudi ojek di Desa Mnelalete RT/RW 005/003 Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timot Tengah Selatan (TTS).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021) pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Yahya Kleing.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi. Korban juga baru diambil keterangan karena beberapa waktu lalu masih dalam perawatan dokter,” jelas Iptu Hendricka Bahtera.
Iptu Hendricka Bahtera, berkomitmen, secepatnya akan menuntaskan kasus tersebut.
Sementara itu, keluarga korban meminta polisi agar segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek, Yahya Kleing (35) warga RT/RW 005/003,Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), harus terbaring lemah di atas meja operasi, lantaran dikeroyok dan dipanah, sekelompok orang ketika hendak mengantar penumpangnya ke gereja Imanuel Oenali, Sabtu (15/5/2021).
Laporan : Daud Nubatonis (Kontributor MBN TTS)
Komentar