Diimingi Handphone, “Tinus Perko” Rudapaksa dan Habisi Marsela Secara Sadis

Kupang, NTT

Selain membunuh, Yuliana Apriani Welkis alias Nani Welkis, Yustinus Tanaem alias Tinus Perko, juga memperkosa dan membunuh Marsela Bahas secara sadis.

Dalam reka ulang yang digelar di dalam semak belukar di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terungkap fakta bahwa Korban yang masih duduk di bangku SMA itu, diiming – imingi handphone oleh pelaku, sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Sebanyak 23 adegan diperankan oleh Tinus Perko, diawali dengan mengajak korban bertemu di TKP, berhubungan badan, dan membekap mulut korban dan menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

Baca Juga:  Sadis, Gegara Kelapa Muda, Pria di NTT Dibacok Hingga Tewas

“Korban diajak berhubungan badan dengan imbalan akan dibelikan handphone oleh pelaku,” ungkap Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, usai reka ulang kasus pembunuhan Marsela Bahas, Selasa (25/5/2021).

Menurut Kapolres, korban berkenalan dengan pelaku sejak bulan September dan sudah 11 kali mereka bertemu.

“Mereka sering bertemu tapi tidak pernah berhubungan badan. Korban dan tersangka biasanya bertemu dua minggu sekali, pertemuan ke 11 ini pelaku ajak berhubungan badan dan korban pun mengarahkan pelaku untuk mereka bertemu di lokasi kejadian,” Katanya,

Baca Juga:  Selain Nani Welkis, Ternyata Tinus Juga Membunuh MB di Batakte

Lebih lanjut AKBP Aldinan mengatakan, berdasarkan olah TKP, pelaku nekat menghabisi korban karena tidak ingin suara teriakan Marsela Bahas didengar warga sekitar.

“Sempat terjadi persetubuhan kemudian korban merasa kesakitan, korban berteriak dan pelaku membekap mulut, mencekik lehernya dan menikam korban dengan pisau. Sebelum bertemu pelaku sudah membawak pisau, yang diselipkan di lengan baju,” ujar Aldinan.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Lidor, Keluarga Korban Kecewa dengan Kinerja Polisi

Atas perbuatannya, Yustinus Tanaem dijerat pasal 340, 338 KUHP dan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.

“Perlindungan anak hukumannya maksimal, ini kan korbannya anak di bawah umur. Kita akan berikan hukuman setimpal, harapan kita hukuman mati sehingga menjadi pelajaran bagi yang lai. Kasus begini harus tegas tidak boleh ada ampun,” tegasnya. (MBN01)

Komentar