Kupang, NTT
Bernat Faot, warga RT 21 RW 11 Dusun 6 Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dibacok Romelos Agustinus Taraen pada Minggu (23/5/2021) sore.
Peristiwa berdarah itu terjadi lantaran Romelos yang kedapatan memetik kelapa muda milik korban (Bernat), di mana posisi pohon kelapa tersebut berada dibatas tanah pelaku dan korban.
Korban yang melihat kejadian tersebut langsung menegur pelaku, namun pelaku tidak terima ditegur oleh korban, sehingga pelaku spontan mengambil sebilah parang yang dibawa ketika itu dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
Bacokan tersebut mengenai kepala bagian belakang, pelipis kanan secara berulang ulang, mengakibatkan korban jatuh bersimbah darah dan langsung meninggal dunia
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak berwajib.
Setelah mendapat laporan dariwarga Jajaran Polsek Kupang Timur dipimpin oleh Kapolsek Iptu Victor H Saputra di bantu KSPKT Ipda Mansur Saleh, dan Tim Inafis Polres Kupang langsung mendatangi TKP, Serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku Diringkus Polisi
Tak membutuhkan waktu lama. Hanya 2 jam setelah kejadian, pelaku pembunuhan terhadap BF (52) di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Romelos Agustinus Taraen (51) berhasil diamankan di kebun miliknya yang masih berada di Desa Fatukanutu pukul 19:00 waktu setempat.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH. Manurung, SH, SIK, M.Si melalui melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Rohandy Hidayat mengatakan, saat ditangkap, Romelos tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kupang Timur untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Aipda Randy.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti parang yang dipakai tersangka saat membunuh korban. (*/MBN01)
Komentar