Rote Ndao, NTT
Berita soal derita Viktoria Lelama, nenek yang hidup sebatang kara di sebuah rumah reyot di desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, berhembus hingga telinga Bupati Rote Ndao.
Dengan tegas Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, meminta kepala desa segera memperhatikan nenek Toi dan membangun rumah layak huni (RLH) untuk janda lansia itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, Ferry Haning, saat mengunjungi nenek Toi, Selasa (18/5/2021) mengatakan bahwa, sebenarnya Bupati berkeinginan untuk secara langsung mengunjungi nenek Toi, namun karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Mama Bupati pesan agar pak camat dan pak kepala desa harus ke lokasi (rumah nenek Toi). Mama Bupati minta agar pak kepala desa segera anggarkan dari Dana Desa untuk bangun rumah layak huni bagi nenek Toi. Harus jadi prioritas,” tegas Ferry, menyampaikan pesan Bupati Paulina.
Lebih lanjut Ferry mengatakan, di dalam Undang – Undang Dasar 1945, tertulis bahwa fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara. Karena itu, negara hadir untuk bisa memperhatikan nenek Toi.
“Nenek ini seharusnya ketika seorang diri kami harus bawa dia ke rumah jompo tetapi persoalannya adalah pemerintah kabupaten Rote Ndao sampai saat ini rumah singgah atau rumah aman yang namanya rumah jompo ini belum tersedia,” ungkap Ferry.
Saat melihat kondisi rumah nenek Toi, Ferry sempat menitikan airmata. Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin membantu namun sudah dua (2) tahun terakhir rumah layak huni dari kementerian sosial tidak dialokasikan.
“Sarana dan prasarana itu tidak ada maka kita dorong kembali ke desa dan kecamatan. Pemerintah desa punya kewajiban melihat yang seperti ini melalui dana desa,” tandasnya.
“Saya hanya membawa sedikit logistik untuk oma yaitu ada beras, mie, gula pasir, minyak kemudian 3 buah terpal untuk semantara masyarakat bisa bantu tutup dengan terpal tahan agar oma bisa terhindar dari panas dan dingin kemudian ada kasur,” imbuhnya.
Dia berpesan agar dalam membangun rumah layak huni untuk nenek Toi, tidak boleh dibebani dengan swadaya.
“Misalnya kalau rumah layak huni ukuran 5 X 7 harus ada swadaya, maka dengan anggaran tersebut dibangun lebih kecil tetapi tanpa swadaya, namun diupayakan ukurannya tetap memenuhi standar kesehatan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, nenek Toi menyampaiakan terima kasih atas perhatian pemerintah Kabupaten Rote Ndao, yang mengunjungi serta memberikan bantuan.
“Beta minta makasih banyak karena bapak – bapak sudah datang lihat beta punya rumah dan sudah berikan sumbangan. Beta tidak bisa balas ini semua, semoga Tuhan yang dapat membalas semua kebaikan dari bapak,” ujar nenek Toi berurai airmata.
Hadir dalam kunjungan tersebut, kepala dinas sosial Kabupaten Rote Ndao, Ferry Haning, Camat Landu Leko, Jostaf Faah, dua (2) orang perangkat desa, dua (2) orang BPD, serta warga sekitar. Ironisnya, kepala desa Bolatena tidak ikut mengunjungi nenek Toi.
Laporan : Mekris Ruy (Kontributor MBN Rote Ndao)
Komentar