Anton Ali Lelah, Jaksa Tunda Pemeriksaan Soal Saksi Palsu

Kupang, NTT

Pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum Bupati Manggarai Barat, Antonius Ali, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait kasus dugaan kesaksian palsu, ditunda akibat pengacara Peradi NTT itu kelelahan.

Ketua Peradi NTT, Philipus Fernandez, kepada awak media, Senin (15/2/2021) mengatakan pengajuan penundaan pemeriksaan terhadap Antonius Ali dikarenakan yang bersangkutan kelelahan menjalani sidang praperadilan.

Menurut dia, Peradi NTT siap melakukan pendampingan karena Anton Ali sendiri menjabat sebagai wakil ketua DPC Peradi NTT.

Sementara itu, Kuasa Hukum Peradi NTT, Francisco Bernando Bessi, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejati NTT, meminta pemeriksaan terhadap Anyon Ali ditunda ke hari Kamis (18/2)

“Kita sudah koordinasi dengan penyidik, melalui surat resmi, karena ada agenda pemeriksaan ahli di sidang praperadilan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula,” jelas Sisco.

Untuk diketahui, selain Antonius Ali, jaksa juga memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula bersama isteri, Maria A. Dadu dan juga kerabat bupati, Florianus Adu. (MBN01/DT)

Komentar