Herman Man Batal Diperiksa, JPU Pastikan Pekan Depan

Kupang, NTT

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset pemerintah Kota Kupang pada, Senin (7/12/2020) dibatalkan.

Baca Juga:  Herman Man : Fungsi Alumni untuk Pelayanan Bukan Kebutuhan Lain

Jaksa Penuntut Umum, Hendrik Tiip, memastikan pekan depan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man akan diperiksa.

“Hari Senin (14/12/2020) Beliau (Herman Man red) pasti akan diperiksa sebagai saksi”, ujar Hendrik usai sidang pemeriksaan mantan sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.

Baca Juga:  Herman Man : Fungsi Alumni untuk Pelayanan Bukan Kebutuhan Lain

Selain Hermanus Man, kepala BPN Kota Kupang, Vivi Ganggas juga dijadwalkan kembali untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:  Herman Man : Fungsi Alumni untuk Pelayanan Bukan Kebutuhan Lain

Pantauan media, dari empat (4) saksi yang dijadwalkan, hanya 2 saksi yang diperiksa yakni mantan asisten II, Djama Mila Meha dan mantan sekda Kota Kuoang, Bernadus Benu. (MBN01)

Komentar

Berita Terkait