Covid 19 Meningkat, Larangan Pesta Dibatalkan, ini Penjelasan Sekda NTT

Kupang, NTT

Kendati angka penyebaran Covid – 19 di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat tajam, kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid 19 dilonggarkan.

Sebelumnya pemerintah provinsi NTT mengeluarkan rekomendasi pencegahan penyebaran Covid 19 di provinsi NTT, nomor : Pem 440/III/84/IX/2020, tanggal 18 September 2020, yang isinya di dalam poin 6, meniadakan sementara waktu perayaan – perayaan, terutama pesta – pesta yang mengumpulkan banyak orang.

Kebijakan tersebut tidak bertahan lama. Tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan membatalkan poin 6, tentang larangan menggelar pesta.

Dalam surat tersebut, masyarakat NTT diperbolehkan melaksanakan pesta namun jumlah undangan atau peserta dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat, mengacu pada Pergub NTT nmr 6 tahun 2020, tentang pedoman tatanan barun NTT di Provinsi NTT.

Kabijakan tersebut seakan mengesampingkan penyebaran Covid 19 yang mengalami peningkatan yang signifikan dari hari ke hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, di kantor Gubernur NTT, Jumat (25/9) menjelaskan kebijakan membolehkan masyarakat melaksanakan perayaan – perayaan atau pesta, karena kondisi penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten di NTT tidak sama.

“Perlu kita tahu bahwa kondisi setiap kabupaten itu berbeda – beda, karena itu meniadakan pesta tidak bisa diberlakukan untuk semua Kabupaten”, kata Ben.

Menurutnya, secara umum pemerintah provinsi membuat kebijakan perayaan – perayaan atau pesta boleh dilaksanakan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Nanti operasionalnya secara teknis kembali kepada pemerintah di setiap kabupaten dan kota sesuai dengan kondisi daerahnya”, ujar Ben.

Kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, karena itu kebijakan – kebijakan di lapangan sifatnya menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang”, imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD NTT, Inche Sayuna, yang dihubungi via telepon selularnya, mengatakan, Pemerintah terkesan ragu – ragu dalam mengambil kebijakan soal penanganan Covid-19.

“Kita harus belajar dari Negara lain dalam penanganan Covid-19, Negara benar – benar hadir dengan kekuatan penuh untuk menghentikan laju penyebaran virus, ada target yang jelas dan terukur, ada durasi penyelesaian yang terukur, jadi negara benar – benar mengatur dengan tegas aktivitas masyarakat sehingga keadaan bisa terkendali dengan cepat”, ungkap Inche.

Dengan diperbolehkan kembali perayaan – perayaan atau pesta maka, menurut Inche, pemerintah harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

“Setiap orang yang hendak menggelar pesta wajib memberitahukan kepada pemerintah, dengan demikian pemerintah akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan”, katanya.

Selain aturan tersebut, lanjut Inche, pemerintah harus lebih ketat melakukan pengawasan di setiap pintu masuk ke provinsi NTT.

“Karena mayoritas pasien yang terpapar Covid 19 merupakan pelaku perjalan, oleh karena itu, bandara, pelabuhan maupun terminal harus dijaga secara ketat. Setiap orang yang datang dari luar daerah wajib lakukan pemeriksaan, jika ada indikasi terpapar Covid 19 maka langsung dikarantina”, ungkapnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (MBN01)

Komentar