Soal Dugaan Sunat Dana HOK, Kades Oematamboli Mengelak

Rote Ndao, NTT

Dugaan penyelewengan Dana Harian Orang Kerja (HOK) pada kegiatan pembukaan jalan baru di dusun Oefik, Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, dibantah oleh Kepala Desa (Kades).

Kades berkilah, jika dana yang telah dibayarkan kepada para pekerja sudah sesuai dengan aturan.

Di sisi lain, Kades mengakui bahwa upah yang dibayarkan kepada para pekerja belum sesuai dengan pagu anggaran yang disiapkan.

“Kalau misalnya orang jam kerjanya kurang maka tentu saya tidak bisa membayar Rp70 ribu, kalau orang tersebut nyata-nyata jam kerjanya kurang, karena hitungan HOK itu ada rumusnya, itu hitungnya per jam, jadi 70 ribu itu 8 jam kerja dalam sehari”, ungkap Kades Oematamboli, Simson Balukh, saat dikonfirmasi metrobuananews.com beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Simson menjelaskan, perhitungan pembayaran HOK memggunakan rumus atau format padat karya.

“Jadi bukan saya sunat. Dikatakan sunat apabila saya buat kwitansi lain namun pembayarannya lain, tapi saya bayar sesuai jam kerja, dengan hitungan nilai pembayarannya jelas”, pungkasnya.

Ironisnya, pekerjaan jalan tersebut sudah mencapai 100 persen tetapi HOK masih ada sisa, dan menurut kades dikembalikan ke kas Desa sebagai dana Silpa. (Rudy M)

Komentar