Anda Pelamar CPNS 2019 di NTT? Cek Lokasi Test di Sini

JAKARTA

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis daftar lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Untuk lokasi tes di Pulau Jawa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menyampaikan bahwa belum seluruhnya diumumkan.

“Jawa Timur sudah diumumkan. Jawa Tengah dan Jawa Barat belum,” kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2020) siang.

Sebelumnya, BKN telah memaparkan lokasi tes untuk wilayah Provinsi NTT. Berikut informasi lokasi tes di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ini Daftar Lokasi Tes CPNS 2019 di NTT

Provinsi NTT: Politeknik Negeri Kupang
Kabupaten Kupang: Politeknik Negeri Kupang
Kabupaten Rote Ndao: Politeknik Negeri Kupang
Kota Kupang: Politeknik Negeri Kupang
Kabupaten Sumba Timur: BKD Kabupaten Sumbab Timur
Kabupaten Sumba Tengah: BKD Kabupaten Sumba Tengah
Kabupaten Sumba Barat: BKD Kabupaten Sumba Barat
Kabupaten Sumba Barat Daya: BKD Kabupaten Sumba Barat Daya
Kabupaten Timor Tengah Selatan: BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kabupaten Timor Tengah Utara: SMK Negeri Kefamenanu
Kabupaten Belu: SMA Negeri 1 Atambua
Kabupaten Malaka: Aula Kantor Bupati Malaka
Kabupaten Sabu Raijua: Aula Kantor Bupati Sabu Raijua
Kabupaten Manggarai Barat: SMK Negeri 1 Labuan Bajo
Kabupaten Manggarai: BKPP Kabupaten Manggarai
Kabupaten Manggarai Timur: Aula Kantor Bupati Manggarai Timur
Kabupaten Ngada: SMA Negeri 1 Bajawa
Kabupaten Nagekeo: SMK Negeri 1 Asesa Nagekeo
Kabupaten Ende: BKD Kabupaten Ende
Kabupaten Sikka: SMK Negeri 1 Maumere
Kabupaten Flores Timur: SKB Kabupaten Flores Timur
Kabupaten Lembata: Aula Kantor Bupati Lembata
Kabupaten Alor: SMP Negeri 1 Kalabahi

Baca Juga:  Hari Ketiga, 1.755 Orang Ikut Test CPNS Provinsi NTT, Hanya 18 Lulus
Baca Juga:  Hari Kedua Ujian CPNS Provinsi NTT, Hanya 19 Orang Lulus

Pencetakan Kartu Ujian

Paryono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

“Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga:  Ini Dia Sosok yang Mengoyak 'Kejamnya' Passing Grade di Sabu Raijua

Berikut ketentuan tersebut:

Cetak dengan menggunakan tinta warna

Potong pada bagian garis putus-putus

Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya. (kps/ab)

Komentar