Jakarta
DPP Lembaga Pengkajian Pembangunan dan Korupsi Nasional Republik Indonesia (LPKN-RI) mendesak pihak kepolisian dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melakukan penertiban terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia. WNA China tersebut masuk ke Indonesia diduga dengan cara memalsukan indentitas.
Permintaan LPKN-RI ini muncul setelah ditengarai adanya seorang bernama Sunardjo Halim yang diduga lahir dan berkewarganegaraan China.
Dugaan ini muncul setelah diperoleh sebuah rekaman pembicaraan yang mirip suara Hartadi Halim, anak Sunarjo Halim dengan seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Dalam rekaman itu, Hartadi menyebut bahwa ayahnya berasal dari Xianmen, Tiongkok dan lebih banyak bermukim di sana menunggu ibu kandungnya. Rekaman suara pembicaraan itu terjadi pada 8 November 2018 di sebuah toko perhiasan milik ibunya yang bernama Kon Siw Lie yang terletak di pusat perbelanjaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
“Papa saya ditempat asalnya. Dia setahun cuma balik tiga kali cuma perpanjang visa doang,” ujar Ketua DPP LPKN-RI, Marjuddin Waruwu menirukan suara yang diduga Hartadi Halim di dalam rekaman tersebut.
Marjudin juga memperlihatkan sebuah dokumen Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga Surnardjo Halim yang menurut data lahir di Jakarta, 29 November 1950 dengan NIK 3173022925099xxx. Ayah Sunardjo Halim disebutkan bernama Tan Kim San dan ibunya Lim Oen Nio. Dalam KK itu juga disebutkan keluarga Sunarjo Halim bertempat tinggal di Jalan Taman Daan Mogot, Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat.
“Siapa Tan Kim San dan Lim Oen Nio bisa ditelusuri mempunyai berapa anak dan tinggal dimana dan apakah mengetahui Sunardjo Halim itu saudara kandung mereka. Sunardjo Halim sekolah dimana dan siapa teman sekolah dan siapa guru-gurunya pasti akan ketahuan jelas siapa sebenarnya Sunardjo Halim ini,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, muncul kecurigaan bahwa identitas yang terdapat di dalam dokumen Kartu Keluarga itu tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Jika peryataan Hartadi Halim itu benar, bahwa ayahnya Sunarjo Halim lahir di Xianmen, China, maka telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan ke dalam akta otentik,” tegas Marjuddin.
Hartadi Halim saat dikonfirmasi menepis isu tersebut. “Itu nggak benar (ayahnya lahir di China-red),” kata dia.
Hartadi juga tak mau secara gamblang mengungkapkan tempat lahir ayahnya. Bahkan dia malah mempersilahkan awak media untuk menanyakan kepada ayahnya langsung apakah lahir di Jakarta atau Xiamen. “Silakan tanya bapak saya saja. Saya tidak tahu ayah saya lahir dimana. Tapi untuk saat ini ayah saya tidak ada di sini,” pungkasnya. (*)
Komentar