Batu Karang tidak Dibayar, Warga Daleholu Nilai PB ‘Tukang Ngibul’

Rote, NTT

Masyarakat pemilik batu karang di Desa Daleholu, kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, menilai seorang oknum petinggi desa Daleholu, kecamatan Rote Selatan, kabupaten Rote Ndao, dengan inisial PB, telah memperdayai mereka. Pasalnya, batu karang milik warga yang dibeli untuk proyek pembangunan jalan dan drainase di wilayah tersebut, sejak bulan september tahun 2018, belum dibayar hingga saat ini dengan berbagai alasan.

“Mulai bulan September, baptua (PB) datang minta batu karang untuk kerja proyek, katanya habis baru bayar. setelah kerja selesai pi (pergi- red) katong minta, bilang belum cair, tunggu sampai tahun 2019 ini belum juga bayar”, ujar Yonatan Sinlae, Kamis (9/5/2019), salah satu pemilik batu yang belum dibayar dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Sinlae menjelaskan, dalam tahun 2019 ini Ia dan warga pemilik batu lainnya menagih ke rumah PB tetapi hasilnya nihil. PB selalu mengelak dengan bermacam – macam dalih.

“Katong (kami, red) sonde (tidak) mengerti Katong pung bapak PB ini…… jadi pemborong na bikin susah masyarakat, batu utang dari tahun ke tahun. Bikin masyarakat bingung, habis pekerjaan kok sonde bayar, pi tagih na tunggu cair, cair, cair”, ujarnya geram.

Sementara itu, PB yang dihubungi awak media melalui telepon selularnya, seperti dilansir, metrotimor.com, mengaku berhutang kepada warga, perihal pembelian material batu karang, namun menurutnya Ia sudah membayar panjar. Dia berjanji akan melunasi hutang piutang tersebut dalam waktu dekat. (MB/MT)

Komentar