Nagekeo, NTT
Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do, Memastikan akan merekrut tenaga harian lepas ( THL) di lingkup Pemda Nagekeo, bagi eks THL yang kinerjanya baik akan direkrut kembali.
Hal tersebut disampaikan bupati Don usai melakukan rapat dengan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Nagekeo, Jumat (8/3/2019) di ruang paripurna DPRD kabupaten Nagekeo.
Menurutnya, Perekrutan tenaga harian lepas (THL) tersebut akan dilakukan melalui sistem seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah berdasarkan hasil analisis beban kerja setiap oraganisasi perangkat daerah (OPD), paling lambat bulan Mei selesai.
“Analisis beban kerja dan indikator kinerja setiap orang sedang kita lakukan, sehingga kita belum bisa beri kepastian untuk secepatnya, tetapi paling lambat bulan mei sudah selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, kedepan pemerintah daerah akan segera mengumumkan formasi yang cepat dibutuhkan daerah, sehingga yang sudah melamar bisa ikut dalam proses seleksi tersebut.
“Formasi yang cepat kita butuhkan, kita akan segera umumkan,sehingga bagi yang sudah melamar silakan ikut proses seleksinya”, tegasnya.
Dikatakanya, bagi tenaga harian (THL) lepas yang masuk melalui tahapan seleksi pada tahun 2007/2008 lalu akan ditanya kembali pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mereka kerja dan kalau bagus akan dilanjutkan, jika tidak bagus akan diberhentikan.
Lebih Lanjut, Bupati Don mengatakan, bagi tenaga harian lepas yang saat ini sedang bekerja dilingkup pemda Nagekeo, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama bekerja dan jika bagus diteruskan, jika tidak akan diberhentikan.
Sedangkan wakil ketua I DPRD kabupaten Nagekeo Kristianus Du’a yang memimpin rapat tersebut, berharap pemerintah daerah untuk tidak lagi melakukan perekrutan THL dilingkup pemda Nagekeo, sebelum ada perekrutan yang dilakukan melalui tahapan seleksi sesuai rencana pemerintah daerah.
“Kita berharap setelah ini tidak ada lagi perekrutan secara diam-diam, tetapi harus melalui proses seleksi sesuai rencana bupati paling lambat bulan Mei”, ungkap politisi Golkar itu.
Selain membahas persoalan tenaga harian lepas, rapat kerja bersama gabungan komisi DPRD Nagekeo tersebut juga membahas tentang surat penegasaan bupati terkait bebepa paket yang rencananya akan dilakukan secara swakelola dan Proses penataan pasar. (Belmin)
Komentar