Nagekeo, NTT
Ratusan mantan pegawai tenaga harian lepas (THL) yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) menyerbu kantor Bupati Nagekeo, Selasa, (26/02/2019) dalam aksi demontrasi, menuntut keadilan dan transparasi terkait perekrutan THL tahun anggaran 2019.
Gusti Bebi salah satu anggota FPPN dalam orasinya mempertanyakan mekanisme perekrutan THL tahun anggaran 2019 yang saat ini sedang bekerja dilingkup kabupaten Nagekeo.
“Perekrutan THL tahun ini sangat tidak transparan, ada apa ini”, ujar Gusti.
Dia menilai, Bupati dan Wakil Bupati sedang mengangkangi peraturan daerah (Perda) nomor 06 tahun 2018 tentang tenaga harian lepas, yang sudah ditetapkan bersama DPRD kabupaten Nagekeo.
“Setahu saya yang namanya produk hukum tidak bisa dilawan dengan kebijakan dan itu jika dilakukan berarti pelanggaran”, ungkapnya.
Gusti membeberkan sejumlah tenaga harian lepas yang sudah bekerja di beberapa intansi kabupaten Nagekeo yaitu satpol pp berjumlah 26 orang, Dinas PU berjumlah 40-an orang dan 35 merupakan orang baru terahkir di bagian umum berjumlah 17 orang.
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, kepada awak media usai menerima para demonstran, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan FPPN.
“Kita akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada”, ungkapnya.
Pantauan media, peryataan sikap yang dibacakan oleh Elisabeth Yohana Fransiska Toyo, memuat 4 poin tuntutan yakni :
-
Mendesak bupati dan wakil bupati Nagekeo untuk mempekerjakan kembali 1.046 tanaga harian lepas yang sudah mengabdi sampai tahun anggaran 2018 yang honornya sudah ditetapkan melalui perda nomor 06 tahun 2018.
-
Mempekerjakan kembali dan memperhhatikan kesejatraan sejumlah tenaga kesehatan yang mengabdi dipuskesmas dan rumah sakit umum.
-
Apabila bupati dan wakil bupati Nagekeo mengindahkan tuntutan forum FPPN forum akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak.
-
Mendesak DPRD nagekeo untuk menindak lanjuti tuntutan FPPN. (Belmin)
Komentar