LPMP NTT Dukung Penerapan “English Day”

Kupang, NTT

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTT, mendukung penerapan peraturan Gubernur NTT nomor 56 tahun 2018, tentang hari wajib bahasa Inggris (English Day) setiap Rabu di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Berkenaan dengan Pergub 56, apapun alasannya harus dijalankan karena sudah ditanda tangani oleh pak Gubernur”, kata Kasubag Umum LPMP NTT, Eddy Sulla, di ruang kerjanya, Rabu, (6/2/2019)

Baca Juga:  Mengganti Kurikulum

Terkait polemik yang terjadi saat ini, Eddy mengatakan Pergub tersebut sebelumnya tentu sudah melalui berbagai kajian, karena menurutnya tanpa kajian, mustahil Gubernur akan menandatangani Pergub tersebut.

“Jadi kalau kami LPMP karena kami di rumah NTT, walaupun kami dianggap sebagai orang pusat, kami tetap menghormati semua kebijakan pemerintah provinsi NTT. karena itu kami tetap akan melaksanakan ini”, ujar Eddy.

Baca Juga:  Hadapi UN, LPMP NTT Minta Siswa Tidak Dibuat Stres

Menurutnya, sejak pergub 56 tahun 2018 diluncurkan, LPMP NTT sudah melaksanakan kebijakan tersebut.

“Memang belum semua bisa, tetapi tetapi kami sudah memulai”, ungkapnya.

Baca Juga:  Mengganti Kurikulum

Lebih lanjut Eddy mengatakan, kebijakan tersebut juga sangat membantu meningkatkan mutu pendidikan khususnya pengetahuan bahasa Inggris di sekolah – sekolah.

Selain itu menurutnya, kebijakan tersebut sangat baik dalam rangka mendukung program Gubernur NTT menjadikan Pariwisata sebagai prime mover pembangunan di NTT. (MBN01)

Komentar

Berita Terkait