Kupang, NTT
Kasus penahanan yang berujung penerlantaran terhadap Selfina Marsia Etidena, yang dilakukan satgas anti human trafficking, di Bandara Eltari Kupang, menyita perhatian publik.
Kekecewaan keluarga korban akibat ulah petugas satgas dibawah komando Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sejak awal bersikukuh jika Selfina bukan mahasiwa kendati sudah disordori berbagai bukti, membuat keluarga begitu terluka.
Puncaknya saat Ikatan Keluarga Alor menggelar demonstrasi dan menghadiahi sebutir telur busuk dan krans bunga sebagai tanda Disnakertrans tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Demonstrasi berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPRD NTT.
RDP yang berlangsung sekira 3 jam itu, akhirnya membuat persoalan menjadi terang benderang.
Plt Kadis Nakertrans mengakui jika Selfina Etidena benar mahasiwi STT Galilea Indonesia Jogjakarta.
Hanya saja, oknum petugas satgas yang menurut Selfina merobek tiket, berkilah jika Ia tidak melakukan hal tersebut.
Di akhir dari RDP, anggota DPRD NTT, Fraksi Demokrat, Winston Rondo, menyampaikan kesimpulan akhir yang pada point terakhir mendukung keluarga melakukan upaya hukum.
“DPRD NTT mendukung pihak keluarga menindaklanjuti dengan penyelesaian hukum melalui Prosedur yang berlaku”, ungkap Winston Rondo, di gedung DPRD NTT, Selasa (15/1/2019)
Selain itu, Lanjut Winston, DPRD NTT mendesak Plt Kadis Nakertrans untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas atas dugaan pelanggaran prosedur terhadap kasus yang dialami Selfina Etidena.
“Ini harus dilakukan agar ada efek jera, untuk memastikan salah cegah, salah tangkap yang dialami saudari Selfina Etidena tidak terjadi lagi. Hasilnya segera laporkan ke pimpinan DPRD”, tegas Winston.
Di tempat yang sama, Muhammad Ansor, Wakil ketua komisi V, mengingatkan agar Disnakertrans melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
“Jangan over acting di Bandara”, tegas Ansor. (MBN01)
Komentar