Tahan dan Terlantarkan Mahasiswi di Bandara El-Tari, IKA Tuntut Disnakertrans Bertanggung Jawab

Kupang, NTT

Peristiwa penahanan dan penerlantaran, Selfin Etidena, mahasiswi asal Kabupaten Alor di bandara El-Tari Kupang, Jumat (4/1/2019), menuai reaksi keras dari Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang, dan sejumlah organisasi mahasiswa asal Alor di Kupang.

“Kami yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alor (IKA) di Kupang bersama Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) Kupang, mempertanyakan alasan mendasar penahanan Selfina Etidena oleh pihak Satgas. Apakah dilihat dari ciri fisik dan penampilannya? Jika itu yang menjadi dasar atau parameter untuk menahannya maka kami melihat simpulan dan tindakan petugas tersebut diduga berbauh RASIS, sikap pasca pembantalan keberangkatan secara sepihak tersebut Selfina terkesan dibiarkan dan diterlantarkan pihak satgas”, jelas Erson Atamau, perwakilan pemuda IKA Kupang, saat konfrensi pers di Asrama Pemda Alor, Kamis (10/1/2019).

Lebih lanjut Erson mengatakan, semestinya pihak satgas memberikan layanan transportasi dan akomodasi sebagai bentuk tangung jawab moril dan atas nama kemanusiaa saat menahan Selfina, bukan malah dibiarkan terlantar di bandara.

“Untung saja, Selfina miliki keluarga dikupang, kami tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi pada Dia jika tidak miliki keluarga di Kupang. Tindakan yang kami pandang sewenang-wenang ini telah melukai hati kami sebagai keluarga, kami berpikir jika hal ini dibiarkan maka akan muncul fenomena Selfina-selfina lainnya di bumi Flobamora”, jelasnya.

Pihaknya menduga tindakan yang telah dilakukan Petugas adalah bentuk tindakan perlawanan terhadap kebijakan Moratorium TKI oleh Gubernur NTT, sebab dari kronologi peristiwa diatas terkesan pihak satgas nakertrans sedang sengaja ingin membuat persoalan dengan mengada-ada regulasi yang belum jelas untuk manarik kebencian masyarakat terhadap program Moratorium TKI oleh Gubernur NTT

Dengan demikian, IKA dan Kemahnuri meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi NTT, bertanggung jawab penuh atas apa yang menimpa Selfina. Tuntutan tersebut dituang dalam pernyatakan sikap sebagai berikut:
1. Dinas Nakertrans Provinsi NTT harus bertangung jawab atas kerugian waktu kulia yang telah di alami Selfin Etidena
2. Dinas Nakertrans provinsi NTT Segera melakukan Jumpa Pers dan menyatakan permohonan Maaf kepada Publik Alor, Keluarga, dan juga Kampus STT Galilea Indonesia. Jika dalam 2×24 tidak melakukan permohonan maaf maka Ikatan Keluarga Alor Kupang dan KEMAHNURI akan duduki kantor Nakertrans NTT.
3. Segera copot Jabatan Kepala Bidang pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan Dinas Nakertrans NTT karena dinilai tidak mampu membina petugas (satgas) yang ditempatkan di bandara El-tari Kupang
4. Segera copot jabatan petugas satgas nakertrans dimaksud, karena diduga telah melakukan tindakan RASIS terhadap suku bangsa Alor di bandara El-tari Kupang.
5. Gubernur NTT segera memanggil Plt. Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk melakukan pembinaan yang selayaknya.

Kronolgi Penahanan

Selfin Etidena mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia, asal kabupaten Alor NTT, yang diterlantarkan petugas (Satgas) Naketrans NTT dengan alasan tidak memiliki kartu mahasiswa (KTM). Peristiwa itu terjadi 4 januari 2019 di bandar El-tari Kupang, NTT, Pukul 14;00 Wita ketika Selfin Etidena penumpang dari bandara Mali Alor yang hendak transit di Bandara EL-tari kupang
Seperti biasanyanya ketika hendak melakukan penerbangan setiap penumpang wajib menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan tiket sebagai syarat mutlat untuk melakukan penerbangan. Namum kali ini selain tiket dan KTP, Kartu Mahasiswa asli pun minta satgas nakertras di bandara el-tari kupang. Peristiwa itu bermula ketika selfin yang baru melakukan penerbangan dari alor dan hendak melakukan transit di bandara el-tari.

Ketika Selfin sampai dibandara El-tari kupang dan hendak melakukan transit di bandara transit ia ditanya oleh petugas satgas nakertras. Bahwa ia mau kemana, gadis ini (Selfin) menjawab kalau ia akan ke Yogyakarta dan petugas itu bertanya lagi kamu buat apa disana, gadis itu menjawab kalau ia kulia (Mahasiswa) di Yogyakarta semester VII yang baru selesai PKL di Kabupaten Alor sejak bulan Agustus 2018 dan baru mau kembali ke Yoogyakarta, Lanjut petugas itu langsung meminta kartu mahasiswanya tetapi gadis ini bilang dia sudah sering bolak-balik Yogyakarta tetapi biasanya yang diminta adalah KTP dan Tiket, sehingga KTM nya tidak ia bawah, kalau ijazah ada di dalam koper tetapi semua barang bawaannya sedang ada di bagasi.

Petugas tersebut kemudian memaksa Selfin untuk segera mengambil Ijazahnya, tetapi Selfin menjawab, bagaimana ia mau ambil sementara barang bawaannya ada di bagasi. Tidak puas petugas itu kemudian menyurunya untuk menelpon rekan mahasiswanya untuk membuktikan kalau ia mahasiswa atau bukan, dan Gadis itu pun langsung menelpon Ketua Senatnya di kampus untuk bicara dengan petugas, tetapi setelah bicara petugas itu masih tetap tidak percaya sehingga petugas menyuruh selfin menelpon Mamanya di Alor, setelah Selfyn menelpon Mamanya dan bicara dengan petugas, petugas itu langsung menjawab kalau itu bukan mamanya. Karena Selfin perempuan Yatim ini merasa diinterogasi dan ditekan batinnya ia pun langsung menangis.

Sementara sedang berbicara waktu chek-in berakhir dan pesawat Lion Air tujuan Kupang-Yogyakarta pun lepas landas Selfin tidak jadi berangkat, Ia bertanya pada petugas itu tentang bagaimana dengan keberangkatannya tetapi petugas itu menjawab “oh… kamu tidak usah berangkat” jawab petugas itu.

Selang beberapa saat gadis itu menelpon keluarganya di kupang untuk segera ke bendara dan melobi, namun dalam melobi petugas tetap meminta kartu mahasiswanya (KTM), Selfin menelpon rekan nya di Yogyakarta untuk foto kartu mahasiswa nya dan segera krim Via WhatsApp, namum foto KTM yang di kirim itu setelah ditunjukan, para petugas mala katakan itu semua hanya modus.
Karena bagasi selfin sudah diberangkatkan ke Yogyakarta saat itu, mereka baru ke bandara esok harinya tanggal 5 Januari untuk ambil karena telah dikrim kembali, saat itu juga mereka melobi untuk keberangkatannya, tetapi pihak satgas arakan untuk mereka segera ketemu Ibu Plt Kadis Nakertrans NTT, Senin, 7 Januari 2019 selfin dan keluarganya datangi kantor Nakertrans tetapi mereka tidak di izinkan untuk bertemu ibu kadis dan kepala bidang pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, mereka malah diarakan untuk bertemu kembali Petugas yang sama. Setelah bertemu Selfin dan keluarga kembali disalahkan karena tidak membawa KTM yang Asli sementara di tangan mereka ada KTP Foto Copy. Dan sampai saat ini 10 Januari 2019 Selfin Etidena masih diterlantarkan Pihak Nakertrans Propinsi NTT di Kota Kupang.
(MBN01)

Komentar