Cabup Kalah Polisikan Bupati Terpilih Rote Ndao

Kupang, NTT

Calon Bupati Rote Ndao Kalah dari Paket Lontar, Bima Fanggidae dan Calon Wakil Bupati Kalah dari Paket Sasando, Adolfina Koamesah, mempolisikan Bupati Rote Ndao terpilih, Paulina Haning-Bullu, atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Bima Fanggidae, usai melaporkan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu tersebut di SPKT Mapolda NTT, Selasa (27/11) mengatakan sebagai mantan calon Bupati di Pilkada Rote Ndao merasa dirugikan baik secara materil maupun nonmateril.

“Jadi yang diduga palsu adalah ijazah S1, karena dia mendaftar dengan ijazah tersebut, yaitu S1 Ekonomi Pariwisata STIE Satya Widya Surabaya”, ungkap Bima.

Menurutnya, bukti ijazah S1 yang diduga palsu tersebut didapatkan setelah pihaknya mengadu ke KPUD Rote Ndao, saat sidang DKPP tanggal 25 Oktober 2018 di Kupang.

Sementara Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, kami sudah terima laporannya, segera para pihak terkait akan dimintai klarifikasi”, ujar Jules Abast singkat. (MBN01/PT)

Komentar