Siap-siap, Jaksa Serius Dalami Kasus Dugaan Korupsi Insentif di Rote Ndao

Rote Ndao, NTT

Jaksa terus mendalami Kasus dugaan korupsi pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggara 2023 lalu.

“Sampai saat ini, sudah sekitar dua puluh (20) orang saksi yang diperiksa penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao,” kata Kasi Intel Kejari Rote Ndao, Halim, Selasa (3/12/2024) dirilis okenusra.com

Menurut Halim, saat ini penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Rote Ndao khususnya dari bagian laporan penerimaan pajak.

“Saat ini direncanakan akan dipanggil dari Bappenda Kabupaten Rote Ndao untuk diperiksa sebagai saksi khususnya dari bagian laporan,” ungkap, Halim.

Lebih lanjut dijelaskan, penyidik Tipidsus Kejari Rote Ndao juga telah memeriksa Kepala Bapeda Kabupaten Rote Ndao sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Nelly F. Riwu, diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Nelly F. Riwu diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Rote Ndao terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggara 2023 lalu.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), A. A. Raka Putra Dharmana kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Nelly F. Riwu.

Dijelaskan Raka Putra Dharmana, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Rote Ndao ini, dilakukan penyidik Tipidsus Kejari Rote Ndao pada, Senin 28 Oktober 2024 kemarin.

“Iya benar. Ada periksa Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Nelly F. Riwu pada Senin 28 Oktober 2024 kemarin. Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggara 2023 lalu,” ungkap Raka Putra Dharmana, Selasa 29 Oktober 2024.

Ditambahkan Kasi Penkum, selain Kadis Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Nelly F. Riwu, penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Rote Ndao, hari ini kembali memeriksa Elias Tolomanafe selaku Kepala Dinas Perhubungan, Yesi Dae Panie selaku Kepala Dinas Pariwisata, dan Daud Daniel Bessie selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rote Ndao.

“Hari ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) kembali memanggil tiga orang Kepala Dinas untuk diperiksa. Tiga orang kepala dinas itu yakni Elias Tolomanafe selaku Kepala Dinas Perhubungan, Yesi Dae Panie selaku Kepala Dinas Pariwisata, dan Daud Daniel Bessie selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rote Ndao,” sebut Kasi Penkum Kejati NTT.

Ditambahkan Kasi Penkum, untuk kasus dugaan korupsi tersebut sejauh ini masih dilakukan tahap penyelidikan (Lid) oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Rote Ndao.

 “Kasusnya masih berstatus penyelidikan (Lid) dan sampai saat ini baru empat (4) orang saksi yang diperiksa penyidik dan karena masih tahap penyelidikan (Lid) kami belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi,” tutup Raka Putra Dharmana.***

 

Komentar