Rote Ndao, NTT
Para saksi dari pasangan calon bupati Rote Ndao yang kalah, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan tegas menolak menandatangani berita acara pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara, Selasa (3/12/2024).
Kendati enggan menandatangani berita acara, namun para saksi dari pasangan calon Paulina Bullu – Sandro Fanggidae (Lentera) dan Vicoas TB Amalo – Bima T Fanggidae (Lontar Malole) menerima hasil rekapitulasi.
“Dari awal pembacaan D hasil kecamatan tidak ada keberatan. Mereka (saksi paslon) terima semua D hasil kecamatan (11 kecamatan) tetapi tidak mau tanda tangan berita acara,” ungkap Komisioner KPU Kadiv sosdiklih parmas SDM, Zifyohn D. Sanu saat dikonfirmasi metrobuananews.id, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, Zifyohn D. Sanu, menjelaskan, para saksi dari kedua pasangan calon Bupati yang tidak mau menandatangani berita acara pleno beralasan bahwa masih ada persoalan lain yang sedang berproses.
“Alasan masih ada proses lain yang sementara berjalan (gugatan keabsahan ijazah paket C calon wakil paket nomor urut 1),” terang Zifyohn.
Kendati demikian, menurut komisioner KPU ini, aksi menolak menandatangani berita acara rapat pleno KPU tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“Mereka (saksi) terima hasil tapi tidak mau tanda tangan berita acara. Tidak berpengaruh,” tegas Sanu.
Untuk diketahui, sesuai halis rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Rote Ndao pada Selasa (3/12/2024) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh dan Apremoi Dudelusy Dethan unggul jauh dari rivalnya yakni Paulina Bullu – Sandro Fanggidae (Incumbent) dan Vicoas TB Amalo – Bima T Fanggidae.
Berikut data perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Rote Ndao 2024 – 2029
- Paulus Henukh – Apremoi Dudelusy Dethan dengan suara sah 40,474,
- Vico – Bima dengan perolehan suara 9, 296
- Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae, dengan suara sah 26,008
Komentar