Polisi Amankan Meja BG di Bijeli, Bandar Masih Diburu

Video Penjelasan Kapolsek

Kefamenanu, NTT

Aparat kepolisian sektor (Polsek) Noemuti, Polres TTU, berhasil mengamankan satu buah meja bola guling, saat melakukan patroli pencegahan COVID-19, di Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sementara bandar judi dan para pemain melarikan diri, sehingga masih dalam pengejaran Polisi.

Kapolsek Noemuti, IPDA I Wayan Guna, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/1/2021) menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Jumat (29/1) pagi, merupakan kegiatan rutin untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Tadi malam ada kedukaan di Bijeli, karena itu pagi tadi kami ke rumah duka bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar saat melayat tetap mematuhi protokol kesehatan”, kata Kapolsek.

Ternyata sebelum sampai rumah duka ada beberapa orang yang berhamburan lari, ternyata ada permainan judi bola guling”, imbuhnya.

Dari tempat tersebut, lanjut Kapolsek, diamankan barang bukti berupa satu meja bola guling, sejumlah uang dan barang bukti lainnya, sedangkan bandar judi dan para pemain sudah melarikan diri.

“Barang – barang itu kami amankan, kemudian kami ke rumah duka dan menyampaikan kepada masyarakat yang ada agar tidak boleh melakukan permainan apapun yang memicu kerumunan, apalagi judi”, jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA I Wayan mengatakan, pihaknya sedang melacak siapa pemilik atau badar judi yang berhasil melarikan diri itu.

“Bandarnya tidak dapat diamankan karena memang tujuan kami waktu itu bukan grebek judi tetapi sosialisasi penerapan prokes, namun karena ada judi kami amankan. Ini satu misi dua hasil”, pungkasnya.

“Kami akan selidiki pemilik meja ini dan kemudian akan diamankan”, imbuhnya. (Novi Maudemu)

Komentar