Kupang, NTT
Sebagai wujud kepatuhan terhadap anjuran pemerintah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur menerima vaksin covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. W. Z. Yohanes Kupang, Kamis (28/01/2021)
“Ini atas permintaan saya sendiri. Ini dilakukan atas anjuran pemerintah dan vaksin yang saya terima ini bukan karena saya Kajati NTT tapi sebagai rakyat biasa yang patuh akan aturan”, ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Yulianto, usai divaksin.
“Setelah disuntik vaksin saya disarankan oleh Dokter untuk beristirahat selama 2 sampai 3 hari”, imbuhnya.
Dikatakan Yulianto, sebelum divaksin trrlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk Tim Gugus Tugas COVID-19 NTT.
Pada kesempatan itu, Kajati NTT mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan program Vaksinasi COVID-19. (MBN01/*)
Komentar