Uppsss…! Ombudsman NTT Singkap Praktek Busuk Disdukcapil Kota Kupang

Metrobuananews.com | Kupang – Keluhan masyarakat kota kupang terkait buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang akhirnya disingkap Ombudsman RI perwakilan NTT.

Temuan mengejutkan terkait buruknya pelayanan tersebut diperoleh saat Ombudsman RI perwakilan NTT melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (30/7/2018).

Ombudsman menemukan fakta bahwa banyak e-KTP yang sudah tercetak dititipkan ke oknum anggota DPRD Kota Kupang tanpa pemberitahuan kepada pemilik KTP.

Baca Juga:  Kadis Dukcapil : Tidak ada Sidak, Kepala Ombudsman Bohong

“Banyak KTP yang sudah tercetak tetapi dititip ke oknum anggota DPRD sesuai Dapil, KTP itu kemudian lalu dibagi oleh anggota DPRD,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Darius menyayangkan, pembagian e-KTP tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), bahkan menurutnya pembagian KTP melalui anggota DPRD sangat tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

Baca Juga:  Kadis Dukcapil : Tidak ada Sidak, Kepala Ombudsman Bohong

“Mungkin anggota DPRD bermaksud membantu yang punya KTP dengan mengambil dan mengantar ke rumahnya. Tetapi apakah SOP dispenduk demikian? Apakah boleh KTP diambil orang lain tanpa kuasa apapun. Ada kepentingan apa,” ungkap Darius geram.

Lebih lanjut Darius mengatakan, hasil sidak tersebut sudah dilaporkan ke Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore, selaku pimpinan wilayah.

Baca Juga:  Kadis Dukcapil : Tidak ada Sidak, Kepala Ombudsman Bohong

“Walikota sudah tahu carut marut pelayanan Disdukcapil dan berjanji segera mengambil langkah perbaikan secepatnya,” tandasnya.

Darius menegaskan, demi kelancaran pelayanan publik ada beberapa hal yang perlu segera diperbaiki yakni, manajemen pelayanan Disdukcapil berupa informasi yang memadai ke pengguna layanan terkait waktu pengambilan produk berupa KTP, KK dan lainnya, penataan sistem antrian dan kepatuhan terhadap SOP pengambilan KTP. (MBN01/L6/NSU)

 

Komentar

Berita Terkait