Waspada Politik Uang! Terima 250 Ribu, Penjara 6 Tahun

Metrobuananews.com | Kupang – Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT sudah di ambang pintu. Berbagai strategi dimainkan para kandidat untuk meraih simpati masyarakat.

Mulai dari berkampanye secara umum di tempat terbuka hingga blusukan di pasar – pasar, bahkan masuk keluar kampung di seluruh pelosok NTT untuk bertemu dengan masyarakat.

Namun tak bisa dipungkiri dalam kontestasi politik sering dikotori dengan money politik (politik uang).

Untuk itu, Anggota DPRD NTT partai PKPI, Jefri Un Banunaek, mengingatkan agar masyarakat NTT waspada terhadap politik uang.

Baca Juga:  Solor Barat Satu Suara Untuk Benny K Harman Gubernur

Karena menurutnya, jika terbukti ada yang melakukan politik uang, maka baik pemberi maupun penerima akan dikenakan sanksi pidana.

“Menurut Undang-Undang pemilu No 10 tahun 2016, Sanksi pidana terhadap pelaku Politik Uang tidak saja dikenakan kepada pemberi tetapi juga dikenakan kepada pemilih sebagai penerima dengan ancaman pidana yang sama, Ancaman Pidana dalam Pasal 187 A pelaku dijatuhi pidana secara kumulatif yaitu pidana Penjara yang ditambah juga dengan pidana denda, pelaku dikenakan pidana paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”, jelasnya.

Baca Juga:  Harmoni Melejit! Dukungan Warga Rega Nagekeo Seteguh Gunung Ebulobo

Dia meminta agar masyarakat hendaknya menjadi pemilih yang cerdas, yang sudah bisa menilai paslon mana yang memiliki program strategis dan kedepan menjawab persoalan yang ada di masyarakat.

“Agar terhindar dari masalah pidana,  maka saya harap jika masyarakat menemukan ada oknum yang melakukan money politik segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar diamankan. Jangan sampai kita tergiur dengan 250 ribu lalu terseret ke penjara selama 6 tahun”, pungkas Jefri.

Baca Juga:  Disela Kampanye, Benny Litelnoni Besuk dan Doakan Warga yang Sakit

Dia kembali mengingatkan, bahwa jelang pilkada, tidak jarang beredar uang palsu, karena itu Dia meminta agar masyarakat waspada dan tidak terjerumus.

Dia meminta agar satgas anti money politik dapat bekerja ekstra untuk mengantisipasi terjadinya politik uang yang mencederai proses demokrasi di NTT. (MBN01)

 

Komentar