Tragedi Kalunan, AMPK Desak Plt Bupati Alor Copot Jabatan Kepala Puskesmas

Metrobuananews | Kupang –  Mahasiswa Alor di Kota Kupang, NTT yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK), mendesak Plt Bupati Alor,  Benyamin Ola, mencopot kepala puskesmas (Kapus) Kalunan, Rukanah, S.KM, dari jabatannya.

Desakan dari berbagai Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam AMPK diantaranya Kemahnuri, FMN Cabang Kupang, Ikmahwell, Permapar, dan Permatar, menyikapi ditutupnya Puskesmas Kalunan di Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, yang diduga mengakibatkan kematian seorang ibu dan anaknya.

Dalam aksi yang digelar di jalan Eltari Kupang, Sabtu (28/4/2018) itu, para demonstran membawa poster bertuliskan Pray for Kalunan.

Koordinator Lapangan, Darma Botlapai,  dalam orasinya menyampaikan protesnya terhadap kebijakan Kapus yang mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan Puskesmas Kalunan tertangal 21 April 2018, yang menutup puskesmas terhitung tanggal 23 April 2018 dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

“Kami nyatakan sikap protes atas kebijakan yang diambil Kapus Kalunan untuk penutupan Puskesmas” Tegas Darma.

Lebuh lanjut kata Darma, sikap tidak terpuji yang dilakukan Kapus, mengakibatkan Warga di pedalaman Mataru kesulitan mendapat pelayanan kesehatan sejak 24 April 2018, hingga berujung maut bagi seorang ibu dan anak di RSUD Kalabahi.

“Akibat dari penutupan Puskesmas, seorang ibu yang hendak melahirkan kesulitan mendapat pertolongan medis di Pedalaman Mataru. Akhirnya harus dibawah ke kota Kalabahi namun nyawanya tidak sempat tertolong dan akhinya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kalabahi”, terang Darma, Korlap AMPK.

Ditempat yang sama Petrus Saldena seorang Aktivis AMPK, menganggap tindakan Kapus adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, untuk Hidup dan mendapatkan pelayanan yang layak, sebagai mana tertuang dalam Konsitusi Republik Indonesia Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 serta Kesepakatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) 1974.

“Kebijakan sewenang-wenang yang dilakukan Kapus Kalunan, telah melangar Konstitusi di Republik Ini, kami mendesak PLT Bupati Alor dan Kadis Kesehatan untuk Segera Copot Jabatan Kapus Kalunan”, ujar Saldena dalam Orasinya.

Ditengah kemiskinan serta sulitnya akses kesehatan hari ini, Kata Saldena, Negara harusnya berperan aktif melindungingi kebutuhan Dasar Masyarakat bukan sebaliknya merampas hak – hak dasar masyarakat.

“Kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan kaum tani, buruh dan semua elemen masyarakat seperti yang dilakukan oleh Kapus Kalunan harus segera dihentikan”, tegas Etus,  Mantan KBO Kemahnuri.

Ditempat yang sama Koordinator Umum AMPK Semual Bekoli menerangkan kronologi Masalah penutupan Puskesmas, tertangal 21 April Kepala Puskesmas Kalunan menulis surat edaran yang tujuannya ke gereja-gereja dan diwartakan dalam warta pelayanan.

“Kegiatan pendataan keluarga sehat kami tunda sampai batas waktu yang tidak di tentukan dan Mulai hari senin 23 April 2018 Puskesmas Kalunan Tutup sampai waktu yang tidak ditentukan” Ucap Semuel, Menirukan isi surat Kapus Kalunan.

Dijelaskan Semuel, kejadian na’as itu menimpa seorang ibu hamil di pedalaman Mataru, Sabtu (24/4/2018) yang hendak melahirkan, dimana ibu tersebut tidak bisa memperoleh pelayanan di puskesmas lantaran di tutup atas instruksi kepala puskesmas, sehingga harus dilarikan ke RSUD Kalabahi yang berjarak 60 km.

“Saat tiba di rumah sakit, nyawa ibu tersebut beserta anaknya tidak bisa tertolong lagi”, jelas Semuel. (MBN01/YLA)

 

Komentar